Rabu, 27 Agustus 2025

Kisah 3 Siswa SMK Hilang 9 Tahun saat Magang: Dijual Calo Hingga Sempat Hubungi Presiden

Peristiwa itu dialami oleh sejumlah murid, di antaranya Ginanjar Nugraha Atmaji dan diceritakan oleh orangtuanya, Joko Priyono

Kompas.com/Markus Yuwono
Joko Priyono Orang tua Ginanjar Nugraha Atmaji siswa SMK N 1 Sanden, Bantul, yang Hilang Kontak Sampai saat ini. ditemui di rumahnya Rabu (4/9/2019) 

Setelah menerima surat tersebut, dia segera mendatangi sekolah tanpa memberitahu hilangnya kapal yang ditumpangi anaknya.

Baca: Ada 333 Janda Baru di Probolinggo, Mayoritas Pilih Pisah gara-gara Faktor Ekonomi

Saat dia bertanya, sang kepala sekolah berkata bahwa siswa yang PKL semuanya baik-baik saja.

"Waktu itu dijawab baik-baik saja. Saya tanya kerja di mana anak saya, dan dijawab baik-baik saja. Surat (dari perusahaan) saya banting di meja, begitu baca gemetar," ucapnya.

Dijual oleh calo

Lucia Martini menunjukkan sertifikat milik anaknya, Ignatius Leyola Andinta Denny Murdani. Denny hilang kontak saat mengikuti PKL di Bali 9 tahun lalu. Denny merupakan siswa SMK N 1 Sanden, Bantul, Rabu (4/9/2019)
Lucia Martini menunjukkan sertifikat milik anaknya, Ignatius Leyola Andinta Denny Murdani. Denny hilang kontak saat mengikuti PKL di Bali 9 tahun lalu. Denny merupakan siswa SMK N 1 Sanden, Bantul, Rabu (4/9/2019) (Kompas.com/Markus Yuwono)

Mendapatkan kabar tersebut, Riswanto segera berangkat ke Bali untuk mencari keberadaan anaknya.

Setelah proses rumit, akhirnya dia mendapatkan bukti kontrak kerja anaknya selama 6 bulan.

Perusahaan menjelaskan padanya bahwa telah mendapatkan tenaga kerja dari calo tenaga kerja.

Perusahaan menerima mereka bekerja karena memiliki KTP, yang ternyata palsu.

Selain itu, perusahaan tidak tahu bahwa mereka adalah siswa yang PKL.

Dari puluhan siswa yang berangkat, tiga orang siswa tidak diketahui nasibnya karena kapal yang ditumpanginya hilang.

Mereka adalah Agiel Ramadhan Putra, Ignatius Leyola Andrinta Denny Murdani, dan Ginanjar Nugraha Atmaji.

Riswanto pun melaporkan penipuan tersebut.

Ia bahkan mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, hingga menghubungi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Lalu, dibuatlah surat tembusan ke Polda Bali dan Polda DIY.

Kasus penipuan itu masuk ke ranah persidangan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan