Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Seksual Terhadap Bocah di Bogor Terungkap, Ini Kronologinya
Kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial MM (11) berhasil diungkap Polres Bogor.
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan disertai kekerasan seksual terhadap seorang bocah laki-laki berinisial MM (11) berhasil diungkap Polres Bogor.
Pelakunya berinisial J (35) yang merupakan tetangga korban.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengungkapkan kronologi kejadiannya hingga aparatnya mampu menangkap pelakunya.
Awalnya korban pada 3 Agustus 2019 sekitar pukul 20.00 WIB berangkat ke suatu tempat untuk mengikuti acara istighosah.
Baca: FAKTA Baru Kasus Video Mesum Banjarmasin: Polisi Periksa 6 Saksi, Ini Pengakuan Pemeran Wanita
"Pada 3 Agustus 2019 korban pamit kepada orang tuanya untuk melaksanakan istighosah sekitar pukul 20.00 WIB tetapi tidak kembali, kemudian pada tanggal 4 Agustus 2019 korban ditemukan warga sudah meninggal dunia," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Senin (9/9/2019).
Warga saat itu menemukan kejanggalan dimana pada tangan korban ditemukan luka bekas gigitan termasuk di leher ada bekas jeratan.
Baca: Fenomena Hari Tanpa Bayangan Akan Terjadi di Indonesia hingga Oktober, Catat Jadwalnya di Kotamu!
Namun, keluarga memilih langsung menguburkannya pada hari itu juga pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB.
Polisi akhirnya membongkar makam korban untuk menguak kejanggalan kematian korban tersebut sampai akhirnya pelaku pembunuhnya berinisial J (35) ditangkap pada 3 September 2019 di Leuwigoong, Garut, Jawa Barat setelah mencoba melarikan diri.
Rupanya sebelum dibunuh korban sempat diajak melakukan hubungan seksual oleh pelaku.
Baca: Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand dan Jadwal Lengkap Laga di Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022
"Korban waktu itu pamit untuk istighosah, di tengah perjalanan diajak oleh pelaku. Korban sebelumnya ditunjukan video-video porno untuk merayu korban dan melakukan hubungan seksual," kata AKBP Andi M Dicky.
Hubungan seksual sesama jenis ini rupanya sudah dilakukan tiga kali oleh pelaku.
Namun saat yang ketiga kalinya, pelaku membunuh korban dengan menjerat leher korban menggunakan sarung.
Baca: BMKG Rilis Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Berlaku hingga Rabu 11 September 2019
"Motif daripada pelaku adalah kekerasan seksual dimana pelaku memiliki kelainan orientasi seksual. Korban dilakukan sodomi tiga kali. Ini yang ketiga kali kemudian karena korban ingin mengadukan perlakukan tersebut, pelaku gelap mata, pelaku membunuh korban," kata Andi M Dicky.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit ponsel, 2 buah sarung, 1 kemeja, dan 1 kopiah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-pelecehan_20150726_033605.jpg)