Rabu, 27 Agustus 2025

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

5 Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa

5 Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa

Penulis: Anugerah Tesa Aulia
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ribuan Mahasiswa dari berbagai almamater di Bandung terlibat bentrokan dengan Polisi saat berusaha masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9/2019). Ribuan mahasiswa dari puluhan kampus di Jawa Barat tersebut berunjukrasa menolak Revisi UU KPK dan KUHP oleh DPR. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Fakta Demo di Bandung: Segel Gerbang DPRD Jabar, Ada Provokator hingga Kronologi Dibubarkan Paksa

TRIBUNNEWS.COM - Demo mahasiswa yang tergabung dari berbagai univeristas di Jawa Barat berlangsung hingga malam hari di Jalan Diponegoro, Bandung , Selasa (24/9/2019).

Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi menegaskan bahwa pihaknya terpaksa harus kembali melakukan pembubaran paksa terhadap massa yang bertahan.

Massa aksi masih bertahan di sekitar Gedung Sate bahkan hingga pukul 20.30 WIB.

Pembubaran paksa dilakukan menggunakan tembakan air dan tembakan gas air mata untuk memukul mundur massa.

"Malam ini baru saja berakhir, kami baru membubarkan massa yang unjuk rasa," kata Rudy.

Berikut ini fakta mengenai demo yang berlangsung di Bandung.

Baca: Cara Ganjar Pranowo Hadapi Mahasiswa yang Demo, Janjikan Ini hingga Ajak Bersih-bersih Taman

Baca: Viral Pria Gagal Menikah, Calon Istri Hamil Duluan Tak Tahu Ayah Bayinya, Ternyata Punya 3 Pacar

1. Massa sempat segel gerbang Gedung DPRD Jabar

Pada siang harinya, massa sempat segel Gerbang DPRD Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Aksi teatrikal dengan menyegel gerbang depan Kantor DPRD Jawa Barat menggunakan rantai besi, Selasa (25/9/2019).

Rantai besi berukuran tiga meter tersebut dililitkan di gerbang depan Kantor DPRD Jawa Barat dengan maksud aksi protes dari massa.

Selain menyegel, massa juga menempelkan kertas putih dengan bercak darah didalamnya.

2. Adanya perjanjian MoU dengan perwakilan anggota dewan

Massa baru membubarkan diri setelah jajaran kepolisian membubarkan secara paksa setelah sebelumnya dilakukan perjanjian MoU.

Menurut koordinator lapangan pada aksi tersebut, Alauddin Adzadsyah yang merupakan mahasisa UPI ini mengatakan jika MoU tersebut telah disepakati oleh tiga perwakilan anggota dewan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan