Minggu, 31 Agustus 2025

'Burung' Anaknya Ikut Terpotong Saat Kkhitan, Warga Lampung Ini Tak Terima Lalu Lapor ke Polisi

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat Yudie Silpa membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait alat kelamin bocah

Editor: Hendra Gunawan
Tribunlampung.co.id/Ade Irawan
Seorang anak berinisial (WM), warga pekon Bandar Agung Kecamatan BNS yang disunat oleh Samiran terpotong alat kelaminnya pada awal Juli 2019 sekitar tanggal 7-8 Juli 2019. Tribunlampung.co.id/Ade Irawan 

Ayah korban Darmian Sopian meminta keadilan untuk anaknya.

Karena ini menyangkut masa depan anak, jadi kita minta keadilan dan diproses secara hukum," harapnya.

Sugeng anggota DPRD dari Kecamatan Bandar Negeri Suoh mendampingi dalam pelaporan mengatakan kasus ini harus diusut tuntas.

"Usut tuntas dan harus diproses secara hukum karena menyangkut masa depan anak," ungkapnya.

Elianto KA SPKT Polres Lampung Barat, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan terkait dugaan malpraktik, namun untuk saat ini kita masih menyelidiki, untuk tindak lanjut akan kita serahkan kepada Satreskrim," jelasnya.

Bukan Tenaga Kesehatan

Kasus alat kelamin bocah yang diduga terpotong saat disunat di Lampung Barat (Lambar), mendapat tanggapan dari Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Lambar Paijo membenarkan, jika terduga pelaku yang menyunat bocah tersebut, Samiran, bukan tenaga kesehatan.

"Benar, (Samiran) bukan tenaga kesehatan, dan itu sudah lama," kata Paijo kepada Tribunlampung.co.id, Senin 30 September 2019.

"Sama halnya dengan dukun bayi, tapi masyarakat percaya seperti itu, jelas saya sangat prihatin," imbuh Paijo.

"Setahu saya bapak itu (Samiran), anaknya sudah jadi dokter, dan di depan rumahnya itu ada pustu (puskesmas pembantu), tapi kan kembali lagi ke masyarakatnya," ucap Paijo.

Saat disinggung mengapa Samiran bisa menyunat bocah tersebut, Paijo tidak menjawab detail.

Paijo menduga, Samiran tak pernah mengikuti sekolah tentang kesehatan.

Paijo pun berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan fasilitas kesehatan resmi untuk keperluan persalinan maupun sunatan dan kesehatan lainnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan