Minggu, 7 September 2025

Lima Pelaku Pencurian Truk Dibekuk, 2 di Antaranya 'Dihadiahi' Timah Panas

Dua pelaku di antaranya dihadiahi timah panas, usai melawan petugas dan berusaha melarikan diri

IST
ilustrasi tembak pistol 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -  Pencuri truk yang kerap beraksi di kawasan Lamongan, Jawa Timur berhasil dibekuk aparat kepolisian, Sabtu (28/9/2019).

Dua pelaku di antaranya dihadiahi timah panas, usai melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Baca: Kisah Pria 30 Kali Coba Lamar Pacarnya, Si Kekasih Tidak Tahu, Cincin Ditaruh di Tempat Tidak Biasa

Berawal dari hilangnya sebuah truk di gudang pembakaran gamping yang berada di Desa Gadang, Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

Polisi kemudian berhasil mengungkap komplotan yang beranggotakan enam orang tersebut, dengan lima pelaku berhasil diamankan dan satu lainnya masih dalam pengejaran.

"Berdasarkan laporan dari warga setempat yang merasa kehilangan truk, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap lima pelaku, dengan dua di antaranya terpaksa kita lumpuhkan karena melawan dan coba melarikan diri," ujar Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, dalam rilis kepada awak media di Mapolres Lamongan, Kamis (3/10/2019).

Lima pelaku yang berhasil diamankan berinisial KS dan TR, keduanya warga Kecamatan Ngimbang, Lamongan.

Kemudian IM warga Blitar, serta WM dan TS yang keduanya warga Kediri.

Dengan mereka, dikatakan oleh Feby memiliki peran yang berbeda-beda.

"Dalam menjalankan tugasnya, mereka mempunyai peran masing-masing. Ada yang sebagai eksekutor, ada yang berperan sebagai pembantu, ada yang perantara penjualan hasil pencurian," tutur Feby.

Baca: Korban Gempa di Maluku Bertambah Menjadi 38 Orang

Adapun KS dikatakan oleh Feby bertindak sebagai eksekutor dan otak pelaku pencurian, dengan dalam aksi pencurian truk tersebut KS yang masuk ke dalam bagasi truk dan kemudian mengambil kunci kendaraan.

"Setelah itu kendaraan (truk) dibawa kabur oleh KS sampai di wilayah Kabupaten Blitar. Di sanalah kendaraan dijual kepada penadah, dan yang bertindak sebagai penadah inilah yang statusnya masih dalam pengejaran oleh anggota dengan ciri-ciri pelaku sudah kami kantongi," jelasnya.

7 tahun penjara

Truk yang mereka curi diakui dijual seharga Rp 60 juta, dengan KS sebagai aktor utama mendapat bagian paling besar senilai Rp 20 juta.

Sementara sisanya, dibagi rata oleh TR, IM, WM, dan TS.

Baca: Polisi Tangkap 1.489 Orang Terkait Rusuh Aksi Demo di Jakarta, 380 Diantaranya Jadi Tersangka

Mereka mengaku, hasil kejahatan digunakan untuk berfoya-foya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan