Kamis, 11 September 2025

Polisi Temukan 6,99 Gram Sabu dari Tersangka Pengedar yang Ditembak

Penembakan dilakukan karena tersangka memberikan perlawanan yang bisa membahayakan petugas yang akan menangkapnya

Editor: Eko Sutriyanto
Shutterstock
Ilustrasi sabu 

"Pada saat dilakukan penangkapan tersangka ZA, dari pedagang sabu ini kami mendapati 7 bungkus sabu-sabu seberat 6,99 gram yang disembunyikan di sebuah kantong yang diikat di pinggangnya. Namun, pada saat ingin dibawa justru tersangka berupaya melawan dan mengancam keselamatan nyawa anggota," ungkap Boby.

Tersangka yang telah diperintahkan dengan keras agar menyerahkan diri baik-baik, tetap tidak menggubrisnya.

Bahkan tersangka ZA berupaya melawan dan melarikan diri, sehingga 3 tembakan peringatan pun dilepaskan ke udara.

Baca: VIDEO Warga Amuk Penculik Bocah 5 Tahun di Tasikmalaya, Polisi hingga Lepas Tembakan ke Udara

Namun, bukannya kecut, justru tersangka menunjukkan perlawanan dan berupaya melarikan diri.

"Dalam kondisi tertembak pun tersangka masih berusaha melarikan diri. Tapi, upaya itu berhasil kami gagalkan, sehingga pelaku ZA bersama barang bukti 7 bungkus sabu-sabu yang diedarkannya seberat 6,99 gram telah kami sita," ungkap AKP Boby.

Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh ini pun menerangkan seluruh barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari tersangka ZA itu, diperoleh dari bandar sabu-sabu berinisial AM dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO). "ZA mendapat tugas untuk menjual sabu-sabu tersebut dengan harapan mendapatkan imbalan AM," pungkas AKP Boby. 

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Polisi Tembak Pengedar Sabu, Ini Jumlah Barang Bukti dan Pengakuan Tersangka

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan