Kasus Kematian Golfrid Siregar, Tukang Becak yang Bawa Pengacara Walhi Itu ke RS Jadi Tersangka
Kepolisian telah memeriksa 12 orang terkait kematian pengacara Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Dua diantarnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Dewi Agustina
Namun luka-lukanya dan fakta di lapangan sangat mencurigakan sejawat dan keluarga.
Tempurung kepalanya pecah dan matanya lebam, seperti bekas hantaman benda tumpul.

Rekaman CCTV
Rekaman CCTV Golfrid Siregar dibawa tukang becak beredar di kalangan wartawan.
Seorang yang ikut dalam mengantarkan korban terlihat necis.
Mengenakan sepatu bagus.
Usai mengantarkan Golfrid Siregar, mereka langsung pergi begitu saja.
Baca: Sosok Fitri Penusuk Wiranto Dikenal Pendiam, Status dengan Abu Rara Terbongkar, di KTP Belum Menikah
Bahkan terkesan tergesa-gesa saat memutarbalikkan becak motor (betor) yang dikendarai.
Olah TKP
Tim gabungan dari Polda Sumut, Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Delitua, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap kasus meninggalnya Golfrid Siregar aktivis HAM dan Advokat Walhi Sumut.
Olah TKP dilakukan di Underpass Titi Kuning yang dipimpin Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini, Kasubdit III Jahtanras Polda Sumut AKBP Maringan Simanjuntak dan Kapolsek Delitua Kompol Efianto.
Pantauan wartawan www.tribun-medan.com di lokasi, untuk mengungkap kasus meninggalnya Golfrid, personel polantas menghadirkan saksi tukang becak yang membawa korban ke rumah sakit.
"Mohon ditunggu ya. Kita sedang olah TKP," ungkap Kapolsek Delitua, Kompol Efianto, Rabu (9/10/2019).
Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar, mengembuskan napas terakhir di RSUP H Adam Malik, Minggu (6/10/2019).
Baca: Saat Irish Bella Terisak, Ammar Zoni Ucapkan La Tahzan, Jangan Bersedih
Almarhum ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Underpass Titi Kuning, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.