Kasus Kematian Golfrid Siregar, Tukang Becak yang Bawa Pengacara Walhi Itu ke RS Jadi Tersangka
Kepolisian telah memeriksa 12 orang terkait kematian pengacara Walhi Sumut, Golfrid Siregar. Dua diantarnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Editor:
Dewi Agustina
Pemberitaan sebelumnya menyebutkan Almarhum ditemukan di Flyover Jamin Ginting.
Setelahnya, korban dibawa penarik becak ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke RSUP H Adam Malik.

Sementara itu, Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum Golfrid.
Sebab, kepala korban mengalami luka serius, seperti dipukul keras dengan senjata tumpul. (mft/mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pengendara Becak yang Bawa Golfrid Siregar ke Rumah Sakit jadi Tersangka