Penangkapan Terduga Teroris
Terduga Teroris Berinisial SRF Disebut Sebagai Pimpinan Jaringan Teroris di Lampung
SRF terduga teroris yang diburu Densus 88 Antiteror Polri disebut sebagai pemimpin jaringan kecil terorisme di Lampung.
Editor:
Adi Suhendi
Kelompok JAD
Densus 88 Antiteror kembali menangkap tiga terduga teroris yang terindikasi kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan ketiganya ditangkap antara tanggal 14 hingga 19 Oktober 2019.
Baca: Sinyal NasDem Keluar Koalisi, Surya Paloh: Kalau Tak Ada Lagi Oposisi Demokrasi Sudah Selesai
"Densus 88 telah mengamankan 2 orang dengan rincian yang pertama adalah IU, 43 tahun yang kedua LH, 41 tahun. Mereka berdua ini sebagaimana jaringan JAD, mereka berbaiat kepada ISIS," ujar Asep, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2019).
Ia menjelaskan IU dan LH telah melakukan idat atau latihan guna mempersiapkan diri untuk melaksanakan aksi teror bersama kelompok JAD Rusdianto, yang telah diamankan sebelumnya.
Selain itu, diamankan pula terduga teroris berinisial AH (27).
Mantan Kapolres Bekasi Kota itu mengatakan yang bersangkutan meurokan bagian dari jaringan teroris kelompok JAD yang berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jambi.
Baca: Jumlah Gaji Presiden Jokowi & Wakil Presiden Maruf Amin dan Deretan Fasilitas Sebagai Pejabat Negara
Asep juga menyebut AH pernah menyembunyikan teroris lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama SA alias Hisyam.
"Hal yang paling signifikan dari keterlibatan AH adalah menyembunyikan teroris yang beberapa waktu lalu sudah ditangkap atas nama SA. Keterlibatan AH ini selain berbaiat kepada ISI, aktif di jaringan JAD," tandasnya.
Bahan peledak
Dua jam melakukan penggeledahan, Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Gegana Polda Lampung menemukan barang bukti yang diduga bahan peledak.
Densus 88 Antiteror Polri bersama Gegana Brimob Polda Lampung kembali melakukan penggeledahan di sebuah kos-kosan yang terletak di Gang Waway, Kelurahan Pelita, Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).
Barang yang diduga bahan peledak ini disimpan oleh SRF di rumah orang tuanya di Gang Waway, RT 2 LK I Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Baca : Inikah Daftar Menteri Jokowi 2019 - 2024?Ada 2 Kelahiran Sumut di Kabinet Kerja Jilid 2, Bukan Luhut
Baca : 1 Sosok Ini Tak Kuasa Tolak Perintah Jokowi Jadi Menteri, Sebenarnya Lebih Suka Tetap Kepala Daerah