Polisi Beberkan Fakta Baru Kecelakaan Maut di Jalintim Tewaskan 6 Korban
Dari hasil olah TKP, Polda Lampung menemukan fakta bahwa mobil pikap Gran Max melewati marka jalan
Editor:
Eko Sutriyanto
Dokumentasi warga
Fakta Baru Kecelakaan Maut di Jalintim Tewaskan 6 Korban, Polisi: Gran Max Lewati Marka Jalan
Mereka adalah Kasirin (35), Rano (30), Nabila (9), dan Narjo (60).
Semuanya warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.
Sementara dua korban tewas lainnya berasal dari Prabu Mulih, Sumatera Selatan yang merupakan penumpang pikap Gran Max.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Fakta Baru Kecelakaan Maut di Jalintim Tewaskan 6 Korban, Polisi: Gran Max Lewati Marka Jalan