Sabtu, 13 September 2025

Mobil Dagang 'Ngocok Yuk' Diamankan Satpol PP karena Namanya, Pemilik Mengaku Heran, Ini Kata MUI

Mobil dagang minuman coklat bermerek Ngocok Yuk diamankan oleh Satpol PP Padang. Pemilik mengaku heran hingga ini kata MUI.

Penulis: Miftah Salis
Editor: bunga pradipta p
Humas Satpol PP Padang
Mobil dagang minuman coklat bermerek Ngocok Yuk diamankan oleh Satpol PP Padang. Pemilik mengaku heran hingga ini kata MUI. 

Nama dalam Islam bermakna doa, makanya nama harus nama yang baik dan islami. Pemakaian nama yang aneh, punya konotasi negatif dan membuat orang lain membuat kesimpulan negatif (berbuat maksiat), berpikiran negatif idealnya dihindari oleh setiap muslim," katanya.

Lebih lanjut, Mulyadi menyarankan agar kata Ngocok Yuk lebih dijabarkan lagi dengan lengkap.

Pemilik merek Ngocok Yuk, Winda Varesa, sempat menyebut akan menempuh jalur hukum apabila tidak ada niat baik dari petugas Satpol PP.

Winda merasa, pengamanan mobil jualan Ngocok Yuk merugikan pihaknya.

Winda menilai, langkah yang dilakukan oleh Satpol PP termasuk dalam pencemaran nama baik.

"Kalau tidak ada niat baik dari petugas menganggapi masalah ini karena terlanjur viral, saya akan menempuh jalur hukum. Karena saya merasa itu pencemaran nama baik," katanya.

(Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Perdana Putra, Tribun Padang/Rima Kurniati, Merinda Faradianti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan