Minggu, 31 Agustus 2025

UMK 2020

Berbeda dengan Sebelumnya, Apindo Jawa Tengah Sebut Kenaikan UMP 2020 Sudah Sesuai Peraturan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyebut kenikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8.51 persen sudah sesuai aturan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Fathul Amanah
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Massa buruh melakukan unjuk rasa di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, Rabu (19/10). Mereka menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta dinaikkan dari Rp3,1 juta menjadi Rp3,8 juta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Politikus PKB itu juga menyatakan pemerintah akan memberikan insentif kepada pengusaha setelah ada kenaikan UMP 2020.

Namun, Ida belum mau merinci insentif yang akan diberikan pemerintah.

"Ya ada beberapa skema yang kita diskusikan lebih jauh," tuturnya.

Ke depan, Ida menyatakan pihaknya bakal meninjau kembali PP nomor 78 tahun 2015.

Pasalnya, di dalam aturan tersebut pemerintah melakukan pengkajian terkait upah setiap lima tahun sekali.

PP nomor 78 tahun 2015 itu sudah berjalan lima tahun pada tahun depan.

"Karena ini lima tahun, nanti kita akan review PP ini. Nanti kita akan review, mendengar semua pihak," ujar Ida.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas/Ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan