Senin, 15 September 2025

Polisi Duga Tiga Orang Ini Terlibat Pembunuhan Surono yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Lantai Musala

Kisah pembunuhan Surono, pria yang jasadnya dicor, dikubur di bawah keramik musala rumahnya itu menjadi kisah pembunuhan yang rumit

Editor: Eko Sutriyanto
Sri Wahyunik/Surya
Polisi membongkar lantai musala di mana Surono dikuburkan di bawahnya. 

Laporan Wartawan Surya Malang Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER -Jasad Surono (51) warga Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Jember di bawah keramik musala di rumahnya, Senin (4/11/2019).

Surono diduga sudah dibunuh sejak tujuh bulan yang lalu.

Dugaan pelaku pembunuhan Surono bahkan sudah mengarah pada keluarganya sendiri yakni istri dan anaknya, namun hingga saat ini polisi belum menentukan tersangka pembunuhan Surono.

Kisah pembunuhan Surono, pria yang jasadnya dicor, dikubur di bawah keramik musala rumahnya itu menjadi kisah pembunuhan yang rumit.

Berikut ini beberapa fakta yang membuat cerita pembunuhan Surono di Jember ini terlihat rumit :

1. Bermula dari Laporan Anak Korban

Peristiwa pembunuhan Surono yang rumit mulai terbuka ketika anaknya, Bahar melapor ke polisi melalui perangkat desa setempat.

Awalnya Bahar menceritakan perihal dugaan dikuburnya sang ayah kepada Kasun Juroju, Edi sebelum akhirnya dilanjut ke polisi.

Polisi mendapatkan pengaduan dari Bahar, anak Surono, pada Minggu (3/11/2019).

Bahar mengadukan ayahnya diduga dibunuh dan dikubur di dalam rumah, tepatnya di bawah musala di dapur rumah tersebut.

Laporan itu dibenarkan oleh ibu Bahar yang juga istri Surono, Busani (45).

2. Jasad Surono Dikubur dan dicor berlapis-lapis

Polisi membongkar musala di dapur rumah Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Senin (4/11/2019).

Pembongkaran dilakukan karena ada laporan jika Surono dikubur di bawah musala itu.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan