Oknum Polisi Berpangkat Aipda Diamankan Saat Bersama Seorang Perempuan di Kamar Hotel
Polisi berpangkat Aipda diamankan bersama seorang perempuan berinisial AS di Hotel Sari, Jl Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang Toa.
Laporan Wartawan TribunJeneponto.com, Ikbal Nurkarim
TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Seorang oknum polisi berinisial Aipda AK diamankan Satuan Narkoba Polres Jeneponto, yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abd Majid.
Polisi berpangkat Aipda itu diamankan bersama seorang perempuan berinisial AS di Hotel Sari, Jl Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sabtu (9/11/2019) lalu.
Informasi yang dihimpun wartawan Tribun, Aipda AK terlibat kasus narkoba saat ditangkap polisi.
Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul saat dikonfirmasi wartawan Tribun, membenarkan hal itu.
Saat digeledah ditemukan barang bukti satu sachet plastik klip berisi kristar bening diduga narkotika jenis sabu.

"Aipda AK bersama dengan perempuan AS berdua di dalam kamar, lalu dilakukan penggeledahan," kata AKP Syahrul, Senin (11/11/2019) pagi.
"Ditemukan barang bukti berupa satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu didalam sebuah rokok yang terletak diatas meja dalam kamar tersebut," tuturnya.
Polisi juga menemukan alat isap atau bong saat dilakukan penggeledahan.
Baca: Putusan Sidang Disiplin, Personel Polres Jeneponto Terbukti Aniaya Jurnalis
Baca: BREAKING NEWS: Pembunuhan Sadis di Gowa, Kepala Korban Terpisah dari Tubuhnya
"Juga barang bukti lain berupa satu buah alat isap atau bong terletak di lantai, dua korek gas, dua potongan pireks kaca, satu sendok pipet plastik, 1 satu sumbu, tiga batang tusuk gigi, satu pipet plastik warna putih dan satu potongan pipet plastik warna putih terletak pada saku celana bagian depan pelaku," jelasnya.
Mantan Kapolsek Tamalatea itu menambahkan polisi juga mengamankan tiga unit android dan satu HP Samsung lipat warna putih yang ada di tempat kejadian.