Minggu, 28 September 2025

Kelompok Bertopeng Pecahkan Kaca Markas HPMB, Penghuni Panik

Melihat aksi penyerangan mendadak itu, sejumlah mahasiswa penghuni asrama yang tengah asik berbincang, pun berlarian masuk ke dalam asrama

Editor: Eko Sutriyanto
muslimin emba/tribun-timur.com
Personel Polsek Rappocini mendatangi sekretariat Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Bantaeng (HPMB) di Jl Talasalapang, Makassar, yang diserang sejumlah Orang Tidak dikenal (OTK), Minggu (17/11/2019) dini hari 

Penyerang melempar bom molotov, anak panah dan senjata tajam jenis parang itu, diperkirakan berlansung pada pukul 03.00 Wita.

Informasi yang dihimpun, pelaku yang diperikrakan berjumlah sepuluh orang melakukan penyerangan menggunakan motor dan penutup wajah.

Seorang mahasiswa yang diketahui bernama Ardi Mahardika (24) terluka akibat penyerangan itu.

Kapolsek Rappocini, Kompol Supriady Idrus, yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

"Ada satu (Ardi Mahardika) yang mengalami luka terkena anak panah di bagian perut serta di bagian wajah bawah mata sebelah kiri. Saat ini mendapatkan perawatan di RS Faisal," kata Haji Edy sapaan Supriady Idrus.

Dalam peristiwa itu, lanjut Haji Edy, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.

Diantaranya, satu buah pecahan botol bom molotov, sebuah jam tangan diduga milik pelaku penyerangan, sebuah sendal diduga milik pelaku penyerangan dan delapan buah anak panah jenis busur.

Kasus itu penyerangan itu dalam penyelidikan Polsek Rappocini dibackup Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.

Anggota PMII Makassar Dipukul, PMII Pinrang Gelar Aksi Solidaritas

Sejumlah anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pinrang menggelar aksi di Mapolres, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Senin (20/8/2018).

Aksi itu dalam rangka menindaklanjuti kasus pemukulan yang dialami oleh salah satu kader PMII di Makassar.

"Maka dari itu kami dari PC PMII Pinrang melakukan aksi solidaritas dalam rangka menyikapi kasus pemukulan sahabat kami," tegas Ketua PMII Cabang Pinrang Indra Sappe.

Ia menyebutkan, pemukulan kader yang dilakukan oleh beberapa orang dari massa Deklarasi #2019GantiPresiden itu merupakan tindakan kekerasan yang melanggar hukum.

"Untuk itu, kami meminta kepada aparat kepolisian agar segera menindak dengan tegas kasus pemukulan tersebut sampai tuntas," jelas Indra.

Apalagi, lanjutnya, gerakan yang dilakukan dalam deklrasi itu adalah ilegal, inkonstitusional, serta tidak mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian.

"Inilah buntut dari gerakan penolakan kami," pungkas Indra.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Setelah Bom Sekretariat PMII Makassar, Kelompok Bertopeng Pecahkan Kaca Markas HPMB

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan