Seorang Ayah di Takalar Ditangkap Polisi Diduga Menghamili Putrinya Sendiri yang Masih 15 Tahun
Seorang pria di Takalar, Sulawesi Selatan, TT (50), tega menyetebuhi putri kandungnya sendiri, HJ (15).
Editor:
Sugiyarto
Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.
Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep, dan Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban.
Mereka ditemukan di sebuah rumah kos. Lokasinya di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.
Saat ini TT selaku terlapor telah diamankan ke Mapolres Takalar. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga saat ini. (TribunTakalar.com/Ari Maryadi)