Selasa, 28 Oktober 2025

Seorang Ayah di Takalar Ditangkap Polisi Diduga Menghamili Putrinya Sendiri yang Masih 15 Tahun

Seorang pria di Takalar, Sulawesi Selatan, TT (50), tega menyetebuhi putri kandungnya sendiri, HJ (15).

Editor: Sugiyarto
TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/ BONFILIO MAHENDRA WAHANAPUTRA LADJAR
ilustrasi 

Penangkapan itu dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi.

Tim gabungan dari Resmob Polres Takalar, Resmob Polres Pangkep, dan Resmob Polda Sulsel berhasil menemukan tempat persembunyian pelaku dan korban.

Mereka ditemukan di sebuah rumah kos. Lokasinya di Kampung Pasui Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

Saat ini TT selaku terlapor telah diamankan ke Mapolres Takalar. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman hingga saat ini. (TribunTakalar.com/Ari Maryadi)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved