Kamis, 28 Agustus 2025

Pembunuhan Sadis di Makassar

UIN Alauddin Makassar Pastikan akan Pecat Ridhoyatul Khaer yang Bunuh Pacarnya, Asmaul Husna

Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar memastikan akan memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum mahasiswa jika terlibat kasus pembunuhan

Editor: Dewi Agustina
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
Ridhoyatul Khaer (20) pasca menghabisi nyawa kekasihnya Asmaul Husna (21) dibekuk polisi. 

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin saat ditemui wartawan di Mapolsek Manggala.

Baca: Mahasiswi Jago Puisi Dibunuh Pacar, Polisi Masih Selidiki Motif di Baliknya

Baca: Ridho Ambil Pisau dan Membunuhnya Saat Tahu Sang Kekasih Masih Bernapas Setelah Dibekap Pakai Bantal

"Awalnya pelaku (Ridhoyatul Khaer) menutup wajah korban dengan bantal selama 15 menit," kata Iptu Syamsuddin, Sabtu (15/12/2019) kemarin.

Usai menutup wajah korban (Asmaul Husna) dengan bantal, Ridho sapaan pelaku, melihat kekasihnya itu (Asmaul Husna) masih bernafas.

Asmaul Husna (kiri) dan Ridhoyatul Khaer (kanan)
Asmaul Husna (kiri) dan Ridhoyatul Khaer (kanan) (Facebook)

Ia pun berinisiatif mengambil pisau di dalam dapur.

"Pelaku (Ridho) lansung masuk ke dalam dapur lalu mengambil pisau dapur dan kembali lagi ke dalam kamar. Ia mengiris (mengerek) leher korban," ujarnya.

Baca: Mahasiswi UIN Alauddin Makassar Tewas Bersimbah Darah, Pelakunya Diduga Pacar Korban

Baca: Ridho Ambil Pisau dan Membunuhnya Saat Tahu Sang Kekasih Masih Bernapas Setelah Dibekap Pakai Bantal

Penuturan Iptu Syamsuddin itu berdasarkan pengakuan Ridho, yang telah mengakui bahwa ia sebagai pelaku pembunuhan mahasiswi asal Soppeng tersebut.

Sebelum ditangkap, Ridho menyempatkan hadir di lokasi ditemukannya mayat Asmaul Husna, Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar.

Kehadiran Ridho dengan gerak-gerik mencurigakan pun membuat polisi bergerak cepat untuk mengamankannya.

Seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di dalam rumah Perumahan Citra Elok, RW 3 Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (14/12/2019) sore.
Seorang mahasiswi ditemukan meninggal dunia di dalam rumah Perumahan Citra Elok, RW 3 Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (14/12/2019) sore. (Tribun-timur.com/Muslimin Emba)

Aksi sadisnya itu dilakukan Ridho pada Jumat (13/12/2019) sore kemarin.

Saat itu Ridho dan Asmaul Husna hanya ber dua di dalam rumah.

Untuk motif pembunuhan itu, polisi masih melakukan pendalaman.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pecat Ridhoyatul Khaer, UIN Alauddin Tunggu Kepastian Hukum

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan