Garong Sadis Riyandi Prastawan Tewas Setelah Rencanakan Rayakan Tahun Baru di Surabaya
Jajaran Polrestabes Surabaya menembak pria bernama samaran Slamet Handoyo ini setelah terdeteksi berada di Surabaya.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Pemimpin gerombolan perampok sadis asal Surabaya, Riyandi Prastawan akhirnya tewas ditembak oleh polisi.
Jajaran Polrestabes Surabaya menembak pria bernama samaran Slamet Handoyo ini setelah terdeteksi berada di Surabaya.
Pria ini dikenal sangat kejam, dia tidak pandang bulu untuk menyakiti para korbannya.
Salah satunya adalah Suswati, pemilik salah satu warung di jalan Lakarsantri ini dirampok lalu dibunuh dengan cara ditikam berkali-kali.
Uang sebanyak Rp 100 juta dan sepeda motor pun digondolnya bersama anak buahnya.
Tapi nahas, setelah dua tahun buron dan selalu berpindah-pindah tempat, garong ini akhirnya ditembak setelah keberadaannya diendus oleh aparat Polrestabes Surabaya.
Riyandi datang ke Surabaya kali ini bukan untuk merampok, tetapi ingin merayakan Tahun Baru 2020 bersama teman-temannya.
Krisnawati (50) warga Gunung Sari Surabaya yang merupakan adik kandung Suwati korban pembunuhan sadis pemilik warung di jalan Lakarsantri pada 31 Agustus 2019 silam menyebut jika kakaknya dirampok.
Seluruh harta benda korban raib tak bersisa pasca ditemukan tewas mengenaskan.
"Motor honda beat hilang, uang tunai 100 juta sama perhiasan juga hilang,"kata Krisnawati.
Baca: Pembunuh Janda Ini Ternyata Perampok Sadis Bernama Samaran Slamet handoyo, Ini Catatan Kriminalnya
Baca: Sempat Umumkan Kerampokan, Fadlan Muhammad Dapat Surat dari Pelaku, Barang Curian Dikembalikan
Baca: 2 Juta Pil Koplo yang Disita Ditemukan di Kantor Ekspedisi Jalan Semut Surabaya
Aksi perampokan berujung terbunuhnya sang kakak itu disebut dilakukan oleh tiga orang pelaku.
Dua di antaranya telah ditangkap dua minggu setelah kejadian dan satu orang buron.
Salah satu tersangka yang buron berhasil diringkus unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah diikuti sejak di Jakarta.
Bahkan, saat ditangkap di seputar Jalan Jojoran Surabaya, Kamis (26/12/2019) malam, pelaku yang identitasnya masih dirahasiakan polisi itu berusaha melawan petugas.
"Saya diberi tahu polisi kalau otak pelakunya ditembak mati karena melawan saat ditangkap. Pelaku itu dibuntuti sejak di Jakarta. Katanya mau tahun baruan di Surabaya makanya balik dari pelarian," terang Krisnawati.
Kristinawati terlihat menitikkan air matanya mengingat mendiang sang kakak, Suwati (54) warga Driorejo yang tewas bersimbah darah di warung kopi miliknya di Jalan Lakarsantri Surabaya, 31 Agustus 2017 lalu.
"Saya teringat almarhumah. Saya selalu berdoa agar otak pelaku pembunuhan sadis kakak saya ditangkap," beber Kristinawati kepada Surya.co.id.
Lebih lanjut, Krisnawati mengenang saat sang kakak ditemukan dalam kondisi tewas mengenaskan.
"Waktu itu kondisinya mengenaskan. Kasihan, sekujur tubuhnya penuh luka tusuk,"tambahnya.
Krisnawati mendapat kabar jika otak pelaku pembunuhan kakaknya ditembak mati karena melawan saat ditangkap.
"Saya dapat kabar dari pak polisi kalau yang otak pembunuhan kakak saya ditangkap setelah sempat lari ke Jakarta selama hampir tiga tahun ini.
Saya bersyukur. Mungkin ini doa keliarga selama ini dikabulkan," tandasnya.
Sebelumnya, diketahui Suwati dibunuh oleh tiga orang pelaku yang dua diantaranya telah ditangkap.
Mereka masing-masing adalah M Rifai (33), warga Jalan Tinalan IV, Kediri yang juga tinggal di Jalan Bagong Ginayan, Gubeng, Surabaya dan Arma Widiantara (34), warga Pucang Kerep, Pucang Sewu Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan pelaku yang ditembak mati Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bernama Riyandi Prastawan (36) warga Jojoran Surabaya.
Catatan kepolisian, otak pelaku perampokan di sebuah warung kopi milik Suswati (55) di jalan Lakarsantri Surabaya, 31 Agustus 2017 itu merupakan seorang residivis.
"Pernah ditahan atas kasus senjata tajam di polsek Gubeng Surabaya, lalu kasus narkoba di Polsek Simokerto," beber Sandi, Jumat (27/12/2019).
Tak hanya itu, dalam pelariannya ke Jakarta, pelaku menggunakan nama samaran Slamet Handoyo lengkap dengan identitas eKTP palsu untuk berbuat aksi kejahatan.
"Di Jakarta 2018 pernah ditahan dengan kasus perampasan handphone di Polsek Senen dengan vonis 10 bulan penjara. Namanya juga berganti Slamet Handoyo.
Kami masih mengumpulkan data terkait track record kejahatan pelaku ini, sebab ia juga merupakan pelaku kejahatan lintas provinsi," tambah Sandi.
Sandi menegaskan, tak akan berkompromi dengan para pelaku kejahatan di Surabaya jika melawan saat ditangkap maupun membahayakan korbannya saat beraksi.
"Tindakan tegas adalah tindakan terakhir yang bisa dilakukan kepolisian dalam proses menegakkan hukum.
Siapapun yang mencoba melawan saat ditangkap, membahayakan anggota dan membahayakan korbannya, maka saya perintahkan anggota untuk lakukan tindakan tegas tersebut," tegasnya. (Firman Rachmanudin)