Serangan Ulat Grayak di Lampung Selatan Capai 5.000 Hektar Tanaman Jagung
Tanaman jagung yang diserang hama ulat grayak berumur antara 10 hari hingga 1 bulan
Editor:
Eko Sutriyanto
Harus dilakukan langkah pengendalian sedini mungkin bila terdeteksi adanya serangan hama ulat grayak.
“Kuncinya, petani harus melakukan pengamatan secara seksama. Minimal tiga hari sekali memantau tanaman yang sudah terindikasi terserang, sehingga pengendaliannya bisa dilakukan lebih dini,” kata Mugiono.
“Yang sudah tanam baru wilayah Kecamatan Tanjung Bintang dan sekitaranya. Untuk wilayah Kecamatan Kalianda, Bakauheni, Palas, dan Ketapang baru akan tanam. Karenanya, kita akan pantau terus perkembangan hama ulat grayak ini,” ujar Mugiono. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ulat Grayak Serang 5.000 Ha Lahan Jagung di Lampung Selatan