KPK Bawa 2 Koper dan 1 Boks Dokumen usai Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo
Koper dan kardus diduga berisi berbagai dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani lembaga antirasuah tersebut
Editor:
Eko Sutriyanto
Dari jumlah itu, sudah ada enam orang berstatus tersangka dan mengenakan rompi oranye KPK.
Mereka antara lain, Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo; Sunarti Setyaningsih alias Naning, Kepala DPUBMSDA; Judi Tetrahastoto, Pejabat Pembuat Komitmen DPUBMSDA; Sanajihitu Sangaji, Kepala Bagian Unit Pengadaan yang baru saja dilantik jadi Kepala Dinas Kominfo, serta dua kontraktor, Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Penangkapan ini terkait suap.
Di antaranya proyek pembangunan Wisma Atlet senilai Rp 13,4 miliar, pembangunan pasar Porong Rp 17,5 M, pembangunan jalan Candi-Prasung senilai Rp 21,5 miliar.
Kemudian proyek peningkatan Afvour Karang Pucang di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran senilai Rp 5,5 miliar
Dalam OTT tersebut, ada uang Rp 1,8 miliar yang berhasil diamankan petugas KPK yang dijadikan barang bukti dalam perkara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Geledah Ruang Pejabat di Pemkab Sidoarjo, KPK Boyong 2 Koper dan 1 Boks Dokumen