Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Pembunuh Jamaluddin Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta dan Umrah, Zuraida Baru Bayar Rp 2 Juta
Rekonstruksi dilakukan pada salah satu tempat ngopi di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Editor:
Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah melakukan rekonstruksi di dua tempat, pelaku pembunuhan Hakim Jamaluddin, Zuraida tampak beberapa kali melakukan adegan reka ulang, senin (13/1/2020).
Zuraida merupakan istri Hakim sekaligus otak pelaku, bersama pelaku lainnya bernama M Jefri Pratama, dan M Reza Fahlevi yang berperan sebagai eksekutor.
Rekonstruksi dilakukan pada salah satu tempat ngopi di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Pantauan www.tribun-medan.com ratusan warga memadati lokasi rekontruksi dan masing-masing mengabadikan lewat ponsel masing masing.
Saat para pelaku tiba dilokasi, masyarakat sekitar sempat menyoraki istri almarhum Zuraida yang merupakan otak pelaku pembunuhan.
Dari reka adegan yang dilakukan, tampak pelaku Zuraida dan Jefri datang bersamaan menggunakan mobil Mercy milik Zuraida.
Baca: Sempat Curhat ke Eksekutor Hakim Jamaluddin, Zuraida Merasa Malu Jika Bercerai ZDengan Suami
Baca: Zuraida Hanum Beli Perlengkapan di Pasar Melati Sebelum Bunuh Hakim Jamaluddin di Rumah
Baca: Tangis Istri Hakim Jamaluddin Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya di Warung Kopi
Kemudian mereka melakukan perbincangan disalah satu ruangan ber AC di lantai satu tempat ngopi di Jalan Ngumban Surbakti.
Pelaku M Reza Fahlevi pun tampak hadir dalam rekontruksi pertemuan di tempat ngopi tersebut.
Beberapa reka adegan dilalukan di dalam ruangan tersebut.
"Mereka bertiga melakukan perbincangan di dalam. Mereka terima dua juta dan dijanjikan uang 100 juta beserta naik umrah," kata Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian.
"Setelah terima dua juta, mereka melakukan pembelanjaan di Pasar Melati, termasuk membeli dua unit handphone sekali pakai," sambungnya.
Dijelaskan Andi Rian, Handphone yang dibeli untuk komunikasi antara Jefri dan Zuraida. Setelah membuang almarhum di kutalimbaru, handphone dibuang ke sungai untuk menghilangkan jejak agar tidak terendus oleh pihak kepolisian.

"Tapi, itu menurut pengakuannya. Karena kita belum rekon. Nanti akan kita cocokkan saat rekon nanti," bebernya.
Masih kata Andi Rian, untuk rekontruksi pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin terdiri dari beberapa adegan.
"Dari 15 adegan perencanaan dilakukan dari empat lokasi berbeda," pungkasnya.