Sabtu, 6 September 2025

Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Pembunuh Jamaluddin Dijanjikan Bayaran Rp 100 Juta dan Umrah, Zuraida Baru Bayar Rp 2 Juta

Rekonstruksi dilakukan pada salah satu tempat ngopi di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Editor: Hendra Gunawan
Riski Cahyadi/Tribun Medan
Istri Jamaluddin, Hakim PN Medan, Zuraida Hanum saat menjadi tersangka pembunuhan suaminya 

Curhat

Zuraidah Hanum tak kuasa menahan tangisnya saat melaksanakan reka ulang adegan di lantai II, Cafe Every Day, Jalan Gagak Hitam, Senin (13/1/2020).

Dalam reka adegan tersebut polisi juga menghadirkan Jefri yang diduga sebagai eksekutor pembunuhan Jamaluddin.

Pantauan Tribun Medan, ada dua reka adegan yang dilakukan kedua pelaku.

Di mana pertemuan pertama ini Zuraidah mencurahkan isi hatinya terkait keresahan rumah tangganya.

Zuraidah yang dihadirkan dengan menggunakan sendal jepit berwarna putih dan memakai rok bermotif bunga yang berwarna merah muda terlihat menunduk sembari memegang microphone.

Dengan nada serak, Zuraida yang menggunakan alat pengeras suara yang disediakan pihak kepolisian mengatakan, rasanya mau mati saja, karena banyak masalah dengan suaminya.

"Saya gak tahan suami saya selingkuh saja, bahkan hamil ke dua ia seperti tidak peduli," ujarnya.

Curahan hati Zuraidah pun perlahan didengarkan oleh Jefri, dan terlihat dalam adegan Jefri memberikan saran agar menempuh jalur baik-baik.

Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tersangka kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Zuraida Hanum (tengah) yang juga istri korban dihadirkan polisi ketika gelar kasus di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

"Saya menyarankan kenapa tidak dibawa ke pengadilan agama saja dan berpisah baik-baik," ucap Jepri.

Tak banyak obrolan keduanya saat berada di lokasi reka adegan pertama ini.

Pascapertemuan pertama, keduanya pun meninggalkan lokasi dan berpindah ke lokasi lainnya.

Keduanya pun digiring petugas untuk ke lokasi lainnya dan menggelar reka adegan selanjutnya.

Polda Sumut menggelar rekonstruksi pembunuhan Hakim Jamaluddin di Cafe Every Day, Jalan Gagak Hitam, Medan, Senin (13/1/2020).

Kepada awak media, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menceritakan kalau di lokasi inilah Zuraida Hanum, M Jefri Pratama (JP) dan M Reza Fahlevi (RF) merencanakan pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan