Pembunuhan Hakim Jamaluddin
Ayahnya Jadi Korban Pembunuhan, Anak Kedua Hakim PN Medan Sebut Kelakuan Tersangka Tak Manusiawi
Rajif, anak kedua Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) mengatakan bahwa kelakuan tersangka yang telah membunuh ayahnya tidak manusiawi.
Editor:
Pravitri Retno W
Adegan itu dilewati dan dilanjutkan adegan selanjutnya dengan membawa korban ke mobil sekitar pukul 03.00-04.00 WIB.
Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, rangkaian adegan di rumah korban berakhir pada jam 04.00 WIB pada 29 November 2019.
"Perdebatan yang terjadi karena tidak sesuai dengan rencana awal. Karena di skenario kan pelaku korban meninggal karena serangan jantung," kata Martuani Sormin.
"Istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang jasad itu," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, adegan dalam rekonstruksi tahap II ini pertama kali dilakukan di perumahan Graha Johor.
Di tempat itu, ZH menjemput JP dan RT dengan mobil Toyota Camry hitam lalu membawanya ke dalam rumah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rajif, Anak Kedua Hakim PN Medan Sebut Kelakuan Tersangka Tak Manusiawi" dan"Setelah Hakim PN Medan Dibunuh, Istri Sempat Tidur 3 jam Bersama Mayatnya dan Berdebat soal Luka Lebam"