Disogok Bakso, Pria Pedofil Perkosa Gadis Bawah Umur saat Ortunya Tak di Rumah
Aksi bejat Pria Pedofil ini, berlangsung selama satu tahun hingga Gadis bawah umur M (15) ini hamil.
TRIBUNNEWS.COM - Aksi bejat Pria Pedofil ini, berlangsung selama satu tahun hingga Gadis bawah umur M (15) ini hamil.
Saat ditangkap pihak kepolisian Polres Lamongan, Jumat (17/1/2020) dan diperiksa, dengan ringan Pria Pedofil alias S (41) ini mengatakan, suka sama suka.
Semua itu dilakukan Pria Pedofil ini saat orang tua korban tak berada di rumah.
Adapun Krologisnya Sebagai Berikut:
Dilakukan Hampir Selama 1 Tahun
"Dari pengakuan tersangka, sudah empat kali dilakukan persetubuhan. Pada bulan Agustus, Oktober, dan September, yang semuanya di 2019," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, dalam rilis pengungkapan kasus, di Polres Lamongan, Jumat (17/1/2020).
Atas tindakan yang dilakukan, korban kini diketahui hamil dengan usia kandungan mencapai empat bulan.
Tidak terima dengan perlakuan tersangka, SU (54) melaporkan kejadian yang dialami oleh anaknya kepada pihak kepolisian.
"Saat ini korban hamil empat bulan. Sehingga atas laporan ibu korban, pelaku kemudian kami lakukan penangkapan," ujar Harun.
Dijerat UU Perlindungan Anak
5 Poin Pernyataan AHY soal KLB Partai Demokrat, Sebut Ilegal hingga Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Viral Kisah Perjuangan Gadis Sembuh dari FAM, Sempat Kaget dan Sedih saat Divonis |
![]() |
---|
Moeldoko Jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Jhoni Allen: Karena Hati Nurani |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 di www.prakerja.go.id, Siapkan Email hingga KTP |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Bentrok Massa Pendukung dan Penolak KLB Pecah, Korban Berjatuhan |
![]() |
---|