Sabtu, 13 September 2025

Ini Fakta Baru Terkait Tewasnya Pasutri di Kamar Kos Enam Puluh Ribu Komo Luar

Dari kamar korban, polisi mengamankan di antaranya tiga ponsel milik korban tapi dua ponsel sulit dibuka karena terkunci dengan sandi pola

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Manado/Jufry Mantak
Keluarga Rosna Sartika Kandong, korban pembunuhan di indekos, dibawa pulang keluarganya setelah diautopsi di RS Bhayangkara Manado. 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO -  Polisi belum mendapatkan petunjuk berarti dalam mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) yang tewas di Indekos Enam Puluh Ribu, Komo Luar.

Meski begitu, polisi mulai menemukan fakta-fakta sebelum korban tewas.

Pasutri Gung Akbar (26), warga Jalan Bandeng, Pasang Kayu, Mamuju Utara, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat; dan Rosna Sartika Kandong (27), warga Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung, ditemukan tewas di atas tempat tidur di kamar indekos pada Sabtu (11/1/2020) lalu.

Kondisi keduanya mengenaskan dengan sejumlah luka senjata tajam.

Dari kamar korban, polisi mengamankan di antaranya tiga ponsel milik korban.

Dua ponsel sulit dibuka karena terkunci dengan sandi pola.

Baca: Kronologi Pasutri Perkosa Anak Angkat Selama 6 Tahun, Pelaku Rekam Adegan Ranjang untuk Ancam Korban

Baca: Pelajar SMA ini Pamit Berangkat ke Sekolah, Tapi Malah Belok ke Kamar Kos Harian Bersama Pasangan

Baca: Sewa Kamar Kos Lalu Dikontrakkan Per Jam, Remaja Ini Ditangkap Karena Kamarnya Dipakai Untuk Asusila

Sementara satu ponsel, yang belakangan diketahui milik Rosna, bukan ponsel untuk berkomunikasi dan dapat diakses.

Dari ponsel ini polisi menemukan gambar swafoto.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado Ajun Komisaris Thommy Aruan, Kamis (16/1/2020), swafoto dilakukan oleh Rosna di kamar setelah ia pulang dari Jakarta.

Dalam foto tersebut, kata Thommy, kedua korban mengenakan pakaian yang sama saat keduanya ditemukan tewas.

Di foto itu, Gung dalam keadaan tidur.

Kata Thommy, ponsel yang dipakai swafoto tersebut tidak digunakan untuk mengakses internet karena tidak adanya kartu SIM di dalamnya.

Soal dua ponsel yang masih belum diakses, polisi berupaya meminta bantuan.

"Kedua HP yang posisi masih terkunci kita akan mencoba berkoordinasi dengan tim IT Polda Sulut. Setidaknya dengan peralatan yang tersedia diharapkan bisa membuka kunci HP tersebut tanpa menghapus data di dalamnya," ujarnya

Namun jika dari Polda Sulut tidak bisa membuka kunci kedua ponsel tersebut, Polresta akan berkordinasi dengan tim IT forensik Mabes Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan