Jumat, 12 September 2025

Predator Sesama Jenis di Tulungagung

Para Korban Predator Seksual di Tulungagung Diduga Diumpankan Ke Para Pelaku Lain

Hasan yang biasa dipanggil Siti ditangkap personel Polda Jawa Timur, Rabu (15/1/2020) di rumah temannya, di Desa Mojoarum, Kecamatan Gondang.

Editor: Hendra Gunawan
Luhur Pambudi/Surya
Hasan pelaku predator di Tulungagung saat jadi pesakitan polisi 

Saat penggeledahan di kamar rumahnya, ditemukan banyak gambar lelaki kekar hanya mengenakan celana dalam, kondom dan daftar tarif kencan.

Hasan adalah predator anak penyuka sesama jenis kelima yang ditangkap polisi.

Sebelumnya personil Polda menangkap Mu’anam (50) alias Mayar, seorang pemilik toko elektronik di Desa/Kecamatan Boyolangu, pada November 2019

Ada enam anak laki-laki yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan Mayar.

Personel Polda Jatim juga menangkap Muhanjar Sidik (42), alias Bang Jek, warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru pada September 2019.

Ada sekitar tujuh anak laki-laki yang menjadi korban.

Pelaku berikutnya yang ditangkap personil Polda Jatim adalah Purwanto alias Poernanda, pemilik salon rias pengantin di Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru.

Poernanda ditangkap pada Juli 2019 dengan korban dua anak laki-laki.

Sedangkan Polres Tulungagung pernah menangkap Roni alias Kabul, pada Oktober 2018. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Predator Anak Sesama Jenis di Tulungagung Diduga Saling Berkomunikasi untuk Perdagangkan Korban

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan