Jumat, 12 September 2025

Pelecehan Seksual di Rutan

Hal Seputar Pelecehan Seksual di Rutan Perempuan, Pelaku Seks Menyimpang Beraksi Saat Korban Tidur

"Ada yang mengusap rambut saya. Tapi lama-lama saya risih karena dia mencium pipi dan bibir saya," tulis Va.

News Law
ILUSTRASI 

"Kemarin itu ada. Itu percobaan karena tidak ada respons dari pihak yang satunya. Baru percobaan untuk penyimpangan seksual. Setelah si yang tidak terima melapor, hari itu juga langsung diambil tindakan," ujar Lilis saat ditemui di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, di Jalan Pangaritan, Bandung, Senin (3/2).

"Itu tindakan penyelamatan supaya pelapor nyaman. Setelah itu, pihak terduga langsung diproses, dimintai keterangan, menjalani sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), baru masuk sel isolasi seminggu. Putusan masuk sel itu rekomendasi dari sidang TPP," ujarnya.

Illustrasi pelecehan seksual terhadap anak di cianjur.
Illustrasi pelecehan seksual terhadap anak di cianjur. (DOKUMENTASI TRIBUN MANADO)

Ia mengatakan, tindakan penyelamatan harus dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.

"Setelah putusan sidang TPP merekomendasikan si terduga terbukti kemudian masuk sel isolasi, otomatis dia register F. Anak yang merasa dirugikan dipindahkan, selain itu ia sudah vonis. Itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Lilis mengatakan, aksi lesbian di rutan yang dipimpinnya ini yang pertama.

"Kami langsung respons laporan tersebut karena prinsipnya kami punya kewajiban untuk pembinaan, memberikan edukasi supaya hal itu tidak terjadi," ucap Lilis.

4. Rahasia Umum

Perilaku seksual menyimpang yang terjadi di kamar penjara sudah menjadi rahasia umum.

Beberapa waktu lalu, hal ini bahkan sempat pula diakui Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jabar, Liberti Sitinjak.

Saat itu, ia mengatakan, kondisi lapas dan rutan yang kelebihan kapasitas menjadi penyebabnya.

"Ibarat kata, kondisi itu membuat kaki ketemu kaki, kepala ketemu kepala, badan ketemu badan. Dampaknya, muncul homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti dalam acara penguatan pelaksanaan tugas pelayanan, penegakan hukum dan HAM bagi pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar di Sport Arcamanik, pertengahan tahun lalu.

Meski demikian, Liberti menolak mengungkap persentase napi dan tahanan yang menderita penyimpangan seksual, serta di lapas dan rutan mana saja hal itu terjadi.

"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimanapun, seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada, tapi tidak etis saya buka," ujar Sitinjak.

Ditemui pada acara yang sama, seorang petugas salah satu lapas di Kota Bandung, mengaku pernah memergoki aktivitas menyimpang itu.

"Pernah melihat perilaku homoseks seperti itu. Saya kebetulan lihat laki-laki sama laki-laki," ujar seorang petugas lapas itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan