Rabu, 27 Agustus 2025

Mertua Sekkab Lamongan Dihabisi Pembunuh Bayaran, Ini Pengakuan Sang Otak yang juga Anak Tiri Korban

Keduanya ditangkap polisi di rumahnya masing-masing pada Senin (10/2/2020) tanpa perlawanan setelah sembunyi selama 37 hari lamanya.

Editor: Hendra Gunawan
Hanif Manshuri/Surya
Sunarto dan Imam, tersangka pembunuhan berencana dan Pornomo tersangka penadah HP milik korban, Selasa (11/2/202) 

Sebelum lebih jauh, Sunarto akhirnya merencanakan menghabisi nyawa korban.

Ia tidak berdaya melakukannya sendiri dan kemudian memanfaatkan Imam, pengontrak rumah yang ada di utara rumah korban.

Sunarto yakin, bahwa Imam adalah orang yang sudah memahami peta keseharian korban di rumah.

Saat korban membangun kamar mandi, Imam juga menjadi tenaga kulinya.

Pengakuan eksekutor

Imam dengan gembira menerima orderan dari sang aktor intelektual.

"Saya butuh uang, karena utang saya banyak," kata Imam.

Saat aktor intelektual Sunarto menawarkan pekerjaan untuk membunuh Rowaini dengan imbalan dana Rp 200 juta, tidak lagi ditawar Imam.

Ia siap membunuh Rowaini, tapi tidak memakai racun.

Karena Imam tidak mempunyai racun.

Skenario pembunuhan itu telah dirancang sejak Oktober 2019.

Satu bulan kemudian, Sunarto mendatangi tersangka Imam di warung dan memberi uang Rp 200 ribu dan menanyakan kapan eksekusi terhadap korban dilakukan.

Pada Kamis (2/1/2020) tersangka Imam hendak melaksanakan pembantaian namun gagal, karena saat hendak masuk rumah korban, Imam disapa oleh penghuni kos di rumah korban.

Barulah pada Jumat (3/1/2020) aksi Imam dilanjutkan, siang sebelum masuk adzan Jumat tersangka masuk melalui pintu belakang rumah korban.

Nahasnya, Imam diketahui oleh korban dan ditegur korban.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan