Seorang Pengasuh Panti Asuhan di Bali Perkosa Anak Asuhnya, Terungkap Modusnya Minta Pijat
Satreskrim Polres Tabanan masih terus mendalami kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Tabanan.
Editor:
Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Satreskrim Polres Tabanan masih terus mendalami kasus persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Tabanan.
Hasil terbaru, antara orangtua tersangka dengan orangtua korban saling kenal.
1. Tersangka Dipercaya Orangtua Korban
Karena kepercayaan tersebut, orangtua korban memutuskan dibawa ke Bali sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) atau sejak 2014 lalu.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta menyatakan, pihak orang tua korban sudah sempat mendampingi korban di Mapolres Tabanan.
Ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Jadi awalnya yang kenal ini antara orangtua korban dan tersangka. Karena kepercayaan korban akhirnya sekolah di Bali. Sedangkan orangtua korban berada di tempat asalnya."
2. Di Panti Asuhan Sejak SD
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta mengatakan, sejak tamat SD korban baru tinggal di sebuah panti asuhan milik yayasan yang tempatnya di wilayah Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan tersebut.