Ricuh di Rutan Kabanjahe
BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan 20 Warga Binaan Jadi Tersangka
Polres Tanah Karo menetapkan 20 warga binaan menjadi tersangka pascakerusuhan dan pembakaran di Rutan Klas IIB Kabanjahe.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polres Tanah Karo menetapkan 20 warga binaan menjadi tersangka pascakerusuhan dan pembakaran di Rutan Klas IIB Kabanjahe.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan terkait dengan kerusuhan di dalam rumah tahanan negara tersebut.
Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020), mengatakan sudah ada 20 orang jadi tersangka.
"Sudah 20 napi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo," ujarnya.
Dijelaskan Kapolres, keadaan rutan pascakebakaran sudah kembali kondusif.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa tidak ada narapidana yang kabur pasca kerusuhan.
"Napi semua lengkap. Tidak ada yang kabur," kata Benny.
Diketahui, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe rusuh, Rabu (12/2/2020).
Baca: Buntut Kerusuhan, 191 Narapidana Rutan Kabanjahe Dipindahkan ke 5 Lokasi Berbeda
Baca: Pasca Kerusuhan 410 Napi Kabanjahe Dievakuasi ke Sidikalang, Polisi: Tidak Layak Dihuni 410 Orang
Kerusuhan diduga bermula razia yang dilakukan petugas rutan yang berujung penolakan dari para napi.
Oleh petugas sebagian besar napi kini dipindahkan ke Lapas yang ada di Medan, Humbahas, Sidikalang, dan Binjai.
Ricuh di Rutan Kabanjahe
Rutan Kelas II B Kabanjahe
Irjen Martuani Sormin
Polres Tanah Karo
Breaking News
Ricuh di Rutan Kabanjahe
1. John Kei Jalani Sidang Perdana Didampingi 24 Pengacara di PN Jakarta Barat, Jaksa Sempat Bereaksi |
---|
2. Lapas Perempuan Tanjung Gusta Terima 16 Tahanan dari Rutan Kabanjahe |
---|
3. Buntut Kerusuhan, 191 Narapidana Rutan Kabanjahe Dipindahkan ke 5 Lokasi Berbeda |
---|
4. Pasca Kerusuhan 410 Napi Kabanjahe Dievakuasi ke Sidikalang, Polisi: Tidak Layak Dihuni 410 Orang |
---|
5. Cerita Lengkap Kerusuhan di Rutan Kabanjahe: Para Napi Gusar, 5 Rekannya Tiga Hari Dirantai |
---|