2 Pemuda di Bandar Lampung Apes, Ditangkap Polisi Gara-gara Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba
Keduanya sempat digelandang polisi dalam penggerebekan tersangka narkoba di Gedong Air, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung
Editor:
Sugiyarto
Dalam berita sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan tiga pemuda dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Sam Ratulangi, Gedong Air.
Ketiganya yakni Taufik Kurniawan (24), warga Jalan Sam Ratulangi, Gang Dahlia, Gedong Air; serta Agil Aria Dimas (22) dan Husen Matahari (22), warga Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sabu seberat 748,4 gram, 300 butir pil ekstasi, dan serbuk ekstasi seberat 102,2 gram. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Berteduh di Rumah Pengedar Narkoba, 2 Pemuda di Bandar Lampung Jadi Korban Salah Tangkap