Minggu, 31 Agustus 2025

Tragedi Susur Sungai

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Atas Kasus Susur Sungai Sempor, Pembina Sekaligus Guru SMPN 1 Turi

Pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang menghanyutkan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Istimewa
Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar didampingi Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah terjun langsung memantau proses pencarian para korban susur sungai yang merupakan anggota pramuka SMPN 1 Turi, pada Sabtu (22/2/2020) pagi. 

Adapun ancaman hukumannya yakni maksimal 5 (lima) tahun penjara.

Terkait adakah tersangka tambahan, polisi masih akan melihat dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi lain.

Sebab para peserta kegiatan pramuka susur sungai ini belum dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Nanti dilihat dari pemeriksaan saksi-saksi, karena dari pihak anak-anak, pihak peserta Pramuka belum kita lakukan pemeriksaan, karena pertimbangan bahwa mereka masih trauma akan peristiwa kemarin," ujarnya.

Polda DIY juga telah menyiapkan tim trauma healing.

Nantinya, ketika para siswa yang sudah masuk sekolah akan diberikan pendampingan psikologis.

Kepala Sekolah Mengaku Tidak Tahu Adanya Kegiatan Susur Sungai

Kepala Sekolah SMPN 1 Turi, Titik Nurdiana mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan susur sungai yang dilakukan oleh para siswanya dalam ekstra kurikuler Pramuka. 

Titik mengakui kegiatan Pramuka memang menjadi kegiatan rutin sekolah. 

Menurut Titik, pembina Pramuka tidak berkoordinasi dengan dirinya terkait kegiatan susur sungai tersebut. 

"Kebetulan saya baru satu setengah bulan menjabat kepala sekolah, kegiatan Pramuka melanjutkan dari program lama. Jujur saya tidak tahu ada kegiatan susur sungai," katanya saat jumpa pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020) seperti dikutip dari Tribunnews.com. 

"Mungkin karena siswa berasal dari Turi dan sudah paham daerah Turi. Jadi mungkin ya menganggap itu biasa,"sambungnya.

Tutik juga memohon maaf atas musibah yang menimpa anak didiknya.

Baca: Pasca Insiden SMPN 1 Turi, Gubernur DIY Keluarkan Surat Larangan Susur Sungai di Musim Hujan

Pihaknya tidak menduga akan terjadi musibah seperti ini.

Pihaknya juga meminta dukungan dari masyarakat, agar keluarga dan kerabat korban yang meninggal diberikan kekuatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan