Rabu, 20 Agustus 2025

Bentrok Driver Ojol vs Debt Collector Bermula dari Menarik Motor di Jalan, Bagaimana Peraturannya?

Driver ojol vs debt collector, bentrokan bermula dari menarik motor seorang driver di jalanan. Bagaimana peraturan sebenarnya?

KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Massa driver ojol di Babarsari - Driver ojol vs debt collector, bentrikan bermula dari menarik motor seorang driver di jalanan. Bagaimana peraturan sebenarnya? 

TRIBUNNEWS.COM - Terjadi bentrokan antara ratusan driver ojek online (ojol) dan debt collector di kawasan Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada Kamis (5/3/2020).

Kronologi terjadinya bentrokan berawal saat driver ojol berinisial LA, melihat seorang temannya yang mengenakan jaket ojol diberhentikan oleh dua orang mengaku debt collector pada Selasa (3/3/2020).

Dikutip Tribunnews dari Tribun Jogja, teman LA diberhentikan di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok.

LA pun berusaha melerai dan meminta temannya yang motornya akan ditarik untuk pergi lebih dulu.

Saat itu, seorang debt collector menelepon temannya hingga akhirnya mereka memukuli LA.

Baca: Driver Ojol vs Debt Collector di Jogja, Duduk Perkara hingga Kantor Leasing Dirusak Oknum Ojol

Baca: Kasus Pengemudi Ojol vs Debt Collector akan Ditelusuri, Kapolres Sleman: Akan Kita Proses

Akibat kejadian tersebut, puluhan driver ojol sempat mendatangi kantor debt collector pada Rabu (4/3/2020).

Suasana pun semakin memanas ketika debt collector mendatangi kantor Grab yang berada di Ruko Casa Grande, Maguwoharjo, pada Kamis.

Massa dari driver online tampak berkumpul di jalan Babarsari, Depok, Sleman.
Massa dari driver online tampak berkumpul di jalan Babarsari, Depok, Sleman. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Kedua pihak pun terlibat aksi lempar batu di kawasan tersebut.

Terkait bentrokan yang melibatkan ratusan driver ojol dan debt collector, Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, menjelaskan sempat ada salah paham.

Rizki menjelaskan kedatangan debt collector ke kantor Grab yakni akan melakukan mediasi.

Namun, terjadi salah persepsi sehingga menimbulkan anggapan kantor Grab tengah diserang debt collector.

"Itu disangkanya kantornya diserang, padahal enggak."

"Karena permasalahannya simpang siur, disangkanya kantor mereka diserang," jelas Rizki, Kamis.

Meski begitu, aksi lempar batu di Ruko Casa Grande tak berlangsung lama karena langsung dibubarkan oleh Polres Sleman.

Korban pemukulan debt collector, LA alias Luthfi Aditya Kusuma (29), diketahui telah membuat laporan ke Polsek Depok Timur pada Rabu, terkait kekerasan yang dialaminya.

Baca: Sempat Ricuh Buntut Bentrok Driver Ojol Vs Debt Collector, Kawasan Babarsari Sleman Kembali Kondusif

Baca: VIRAL Driver Ojol Pakai Masker Anti-Nuklir saat Antar Penumpang, Ternyata Harganya Rp 3 Jutaan

Garis Polisi terpasang di depan kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim No 30 Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman.
Garis Polisi terpasang di depan kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim No 30 Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan