Jadi Budak Sabu, Pedagang Sayur Keliling di Gresik Ditangkap
Tersangka yang pedagang sayur keliling ini ditangkap usai bekerja menjual aneka sayuran
Dia mengaku mendapat barang haram itu dari seorang temannya yang saat ini dalam pengejaran polisi.
Sabu tersebut memang digunakan sendiri baru beberapa bulan setelah berjualan sayur keliling.
“Dia ngakunya buat menambah stamina, karena setiap dinihari harus ke pasar kulak an, kemudian paginya berjualan keliling,” tambahnya.
Kini, Syaiful harus menutup usahanya berjualan sayur keliling.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bawa Sabu Sambil Jualan Sayur Keliling, Pedagang di Gresik Ditangkap Polisi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol.jpg)