Senin, 27 April 2026

Kondisi Pemuka Agama Terduga Pemerkosa: Punya Sakit Jantung, Tidur Pakai Alat Pernapasan

Penyakit HL disebut beberapa kali kumat dan masih terus diawasi oleh tim dokter. Kalau tidur harus pakai alat pernafasan.

Kolase SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Perwakilan keluarga korban menunjukkan laporan dugaan pemerkosaan ke Polda Jatim pekan lalu. Foto kanan: pemuka agama HL terduga pemerkosa jemaat perempuan ditangkap penyidik. 

Luhur Pambudi/Surya.co.id

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jefri Simatupang, pengacara dari pemuka agama terduga pemerkosa, HL (50), memaparkan kondisi kliennya yang ditahan penyidik Polda Jatim terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial IW (26).

Menurut Jefri, HL memiliki riwayat sakit jantung dan ketika tidur membutuhkan alat pernafasan.
Melihat kondisi kesehatan HL, pihak keluarga, kata Jefri, mengajukan penangguhan penahan dengan jaminan istri sang pendeta.
Setelah ditangkap dan ditahan oleh pihak penyidik, kesehatan HL dalam pengawasan dokter.
Jefri mengatakan, usulan pengajuan penangguhan penahanan tersebut sudah disampaikan kepada pihak Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (7/3/2020) kemarin.
"Kami punya rekam mediknya, bahwa memang beliau sakit jantung," ujar Jefri saat dikonfirmasi awak media, Senin (9/3/2020).

 

Baca: Arema FC Vs Persib Bandung: 8 Faktor Kunci Maung Bisa Menang di Kanjuruhan

Baca: Insiden Penangkapan Pemuka Agama Terduga Pemerkosa: HL Tersungkur di Bawah Anak Tangga Mapolda Jatim

Baca: Biodata dan Profil Roro Ayu Maulidia Putri, Putri Indonesia 2020 asal Jatim Lulusan Unair Surabaya

Baca: Seputar Keanehan Buaya Ainun Berjari 5: Diyakini Kembaran Anak, Selalu Datang dan Hilang Misterius

Pendeta HL terduga pemerkosa jemaat perempuan jadi tersangka dan penyidik Polda Jatim telah menangkap pelaku.
HL terduga pemerkosa jemaat perempuan jadi tersangka dan penyidik Polda Jatim telah menangkap pelaku. (SURyA.co.id/LUHUR PAMBUDI)

Menurut Jefri, kondisi kesehatan kliennya terbilang riskan.

Penyakit HL disebut beberapa kali kumat dan masih terus diawasi oleh tim dokter.

"Klien kami itu kalau tidur harus pakai alat pernapasan.

Dan kemarin pada saat ditangkap mulai kumat, karena dia memang masih sering kontrol.

Dan yang kedua saat diperiksa kesehatan tekanan darahnya 190," tuturnya.

Jefri mengatakan, akan tetap menghargai proses hukum yang terus bergulir di kepolisian.

Termasuk memasrahkan sepenuhnya usulan penangguhan penahanan tersebut, apakah diterima atau sebaliknya.

"Itu pun klien kami tetap mau menghargai dan menghadapi proses hukum.

Dikabulkan atau tidak terserah kepolisian," bebernya.

Baca: Arema FC Vs Persib Bandung: 8 Faktor Kunci Maung Bisa Menang di Kanjuruhan

Baca: Insiden Penangkapan Pemuka Agama Terduga Pemerkosa: HL Tersungkur di Bawah Anak Tangga Mapolda Jatim

Baca: Biodata dan Profil Roro Ayu Maulidia Putri, Putri Indonesia 2020 asal Jatim Lulusan Unair Surabaya

Baca: Seputar Keanehan Buaya Ainun Berjari 5: Diyakini Kembaran Anak, Selalu Datang dan Hilang Misterius

Belum beri jawaban

Kabar terbaru kasus dugaan Pendeta Perkosa Jemaat di Surabaya, kata polisi lokasi berhubungan badan di gereja.
Kabar terbaru kasus dugaan Pendeta Perkosa Jemaat di Surabaya, kata polisi lokasi berhubungan badan di gereja. (SURyA.co.id/LUHUR PAMBUDI)

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa memberikan tanggapan terkait pengajuan penangguhan penahanan tersebut.

Pasalnya, ia belum memperoleh laporan tersebut dari pihak Ditreskrimum Polda Jatim.

"Belum dapat konfirmasi dan bahan release dari penyidik Ditreskrimum Polda Jatim," kata Trunoyudo.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved