Lima Pelaku Perundungan Siswi di Bolaang Mongondow Jadi Tersangka, Awalnya Mengaku Bercanda
Lima siswa pelaku perundungan kepada seorang siswa di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara yang videonya viral di media sosial jadi tersangka.
Penulis:
Arif Tio Buqi Abdulah
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Lima siswa pelaku perundungan pelecehan kepada seorang siswi di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara yang videonya viral di media sosial (medsos) akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolres Bolmong, AKBP Indra Pramana mengatakan, pihaknya mempunyai alat bukti yang cukup untuk penetapan tersangka ini.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasar gelar perkara yang dilakuka hari ini, Selasa (10/3/2020) siang.
"Alat bukti cukup untuk penetapan tersangka," kata Indra, dilansir TribunManado.
Namun demikian, lima siswa tersebut belum ditahan lantaran masih sekolah.
Nantinya, lima siswa tersebut juga akan berpeluang mendapat keringanan melalui proses diversi.
"Meski demikian, proses tersebut tidak meniadakan unsur pidana yang dilakukan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi di sebuah sekolah digerayangi teman-temannya menjadi viral di medsos.
Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah, KPAI Sebut Perilaku Menyimpang Pelaku Bisa Dideteksi Keluarga & Pihak Sekolah
Dihimpun dari TribunManado, Peristiwa tersebut terjadi pada 26 Februari dan direkam saat jam istirahat.
Video tersebut menjadi viral setelah diunggah ke sebuah story WhatsApp pada Senin (9/3/2020).
Peristiwa tersebut melibatkan lima orang pelaku yang semuanya merupakan satu teman sekelas dengan korban.
N seorang anak yang terlibat dalam kasus itu mengaku melakukan perbuatan itu hanya sekedar bercanda.
"Torang cuma bakusedu (kami hanya bercanda)," kata dia.
Ia tak menyangka peristiwa tersebut bakal menjadi viral.
"Kami tak menyangka bakal seperti ini," imbuhnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong, Farida Mooduto menyatakan pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap korban dan lima siswa yang terlibat.
"Mereka sama-sama korban jadi kami berikan pendampingan psikologis," kata Farida.
Baca: Barang Bukti Cukup, 5 Pelajar Peleceh Siswi SMK Jadi Tersangka & Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Tanggapan Menteri PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Bintang Puspayoga memastikan akan menangani kasus bullying siswa di Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik si anak.
Menteri Bintang merasa prihatin dan juga geram terhadap tindakan dalam video tersebut.
Terlebih lagi, kasus tersebut terjadi di dalam ranah institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar.
“Saya merasa prihatin dan geram terhadap video tersebut yang kami anggap sebagai bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi," kata Menteri Bintang, dilansir situs resmi Kemen PPPA.
Menurutnya, tindakan di dalam video tersebut merupakan bentuk kekerasan dan perundungan terhadap siswi.
"Terlebih lagi kasus ini terjadi di institusi pendidikan dan dilakukan secara sadar kemudian direkam dan disebarluaskan hingga viral,” tegas Menteri Bintang.
Baca: Respons Pelecehan Seksual Siswi SMK, Menteri PPPA Prihatin, Imbau Masyarakat Tak Sebar Video
Baca: Viral Video Bullying dan Pelecehan Anak SMA Sampai Trending di Twitter, KPPPA Angkat Suara
Ia menegaskan akan menindaklanjuti video tersebut dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak yang bersangkutan.
Saat ini pihak Kemen PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA setempat, tim cyber bareskrim polri, dan pihak sekolah.
"Saya akan memastikan penanganan dapat segera dilakukan dengan memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak," tambahnya.
Ia meminta agar masyarakat tak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video yang menampilan identitas korban sesuai pasal 64i Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," jelas Menteri Bintang.
(Tribunnews.com/Tio, TribunManado/ArthurRompis)