Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

Satu Pasien Dalam Pengawasan RSUD Ahmad Yani Metro Lampung, 136 Lainnya ODP Covid-19

RSUD Ahmad Yani Metro merawat 136 warga Metro yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19

Editor: Dewi Agustina
Tribunlampung.co.id/Indra
Sekkot Metro Nasir AT saat memberi keterangan terkait pasien dalam pengawasan yang dirawat di RSUD Ahmad Yani, Senin (16/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, METRO - RSUD Ahmad Yani Metro merawat 136 warga Metro yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19.

Selain itu, juga ada satu warga asal Lampung Timur masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP).

"Untuk yang satu orang itu PDP ya. Jadi kita belum tahu apakah positif corona. Karena kita belum bisa uji. Itu cuma bisa di Jakarta. Sudah kita kirim sampel air liur ke Jakarta untuk diuji," ujar Sekretaris Kota Metro Nasir AT, Senin (16/3/2020).

Adapun riwayat pasien PDP baru pulang bekerja dari Thailand, salah satu daerah yang terinfeksi.

Kemudian pasien sakit di Lampung Timur dan dirujuk ke RSUD Ahmad Yani Metro.

Hasil lab baru diketahui setelah empat hari.

"Pasien suspect ini kan baru kemarin dirawat. Jadi ditempatkan di ruang isolasi. Hanya paramedis yang bisa masuk, tentunya khusus juga dilengkapi dengan standar yang sudah ditentukan. Kita baru mengetahui hasilnya dua hari lagi atau Rabu," kata dia.

Tiadakan Kunjungan Pasien

Sementara itu terpisah, upaya mengurangi risiko penularan virus corona atau covid-19, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang mengeluarkan edaran pengumuman meniadakan jam kunjung pasien.

Selain itu, pasien yang sedang dirawat inap hanya diperbolehkan ditunggu 1 orang dalam keadaan sehat.

Baca: Konvensi Pilkada Tangsel Dinilai Jadi Pertaruhan Kredibilitas PSI

Baca: Tanggapi Wacana Lockdown Indonesia soal Merebaknya Corona, Fadli Zon: Dilemanya Persoalan Ekonomi

Mengenai pasien rawat jalan atau poliklinik memasuki gedung rawat jalan diantar satu orang untuk mengurangi kepadatan.

Kasubbag Humas RSUP dr Kariadi, Rochyatun membenarkan adanya pengumuman tersebut.

"Iya. Untuk mengurangi risiko penularan, rumah sakit meniadakan jam besuk," ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Senin (16/3/2020) pagi.

Upaya mengurangi risiko penularan virus corona atau covid-19, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang mengeluarkan edaran pengumuman meniadakan jam kunjung pasien.
Upaya mengurangi risiko penularan virus corona atau covid-19, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang mengeluarkan edaran pengumuman meniadakan jam kunjung pasien. (Istimewa)

Dalam pengumuman juga disampaikan, mengimbau kepada pasien dan penunggu mengenai informasi peniadaan jam besuk untuk disampaikan kepada keluarga.

"Pengumuman ini berlaku hari ini Senin (16/3/2020) mulai sore sampai waktu yang belum ditentukan. Hal itu dikarenakan melihat situasi perkembangan yang terjadi," tuturnya.

RSUD Dr Moewardi Juga Batasi Pengunjung

Selain RSUP dr Kariadi, RSUD Dr Moewardi mulai memberlakukan pembatasan pengunjung setelah Pemerintah Kota Solo menetapkan status kejadian luar biasa virus corona.

Baca: Bacaan Doa Agar Terhindar dari Wabah Penyakit seperti Virus Corona

Baca: Datang ke Bali Menemui Kekasih, Bule Linglung Lalu Jatuh dari Motor Sebelum Akhirnya Meninggal

Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas RSUD Dr Moewardi, Eko Haryati menyampaikan, pembatasan tersebut mulai diberlakukan per Senin (16/3/2020).

"Memang benar kami mulai memberlakukan pembatasan pengunjung RSUD Dr Moewardi," terang Eko saat dihubungi TribunSolo.com.

"Itu untuk yang besuk dan pengantar pasien rawat jalan," imbuhnya.

Pembatasan tersebut membuat pasien rawat inap RSUD Dr Moewardi tidak diperkenankan dibesuk untuk sementara waktu.

Gedung baru RSUD dr Moewardi Solo.
Gedung baru RSUD dr Moewardi Solo. (www.rsmoewardi.com)

Disamping itu, pengantar pasien rawat jalan hanya diperkenankan satu orang saja.

"Ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko kerumunan, keramaian, dan mencegah penyebaran yang ada di rumah sakit kepada pengunjung yang sehat," terang Eko.

Eko belum bisa memastikan pembatasan tersebut akan diberlakukan sampai kapan.

Itu kemungkinan tidak akan diberlakukan lagi apabila status kejadian luar biasa virus corona dicabut.

"Itu berlaku mulai hari ini sampai ada pemberitahuan yang lebih lanjut," jelas Eko. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Selain 1 Pasien Dalam Pengawasan Covid-19, RSUD Ahmad Yani Metro juga Rawat 136 ODP

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan