Virus Corona
Polda Papua Bentuk Tim Reaksi Cepat Penanganan Corona
Polda Papua mengambil langkah dengan segera membentuk tim reaksi cepat penanganan kasus virus corona.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total kasus infeksi virus corona di Indonesia per Rabu (18/3/2020) kemarin berjumlah 227 orang, 11 pasien dinyatakan sembuh dan 19 orang meninggal.
Guna mengantisipasi kian meluasnya wabah corona, Polda Papua mengambil langkah dengan segera membentuk tim reaksi cepat penanganan kasus virus corona.
"Kami membentuk tim reaksi cepat penanganan virus corona dengan melibatkan Bhabinkamtibmas dalam hal pencegahan dini hingga deteksi dini terkait virus corona," ungkap Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Kamis (19/3/2020).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan tim ini akan menyisir hingga ke pelosok kampung di tanah Papua.
Baca: MUI: Mencegah Penyebaran Corona Bagian dari Tugas Keagamaan
Nantinya para Babinkamtibmas yang biasa mendampingi warga di kampung juga diminta mensosialisasikan pencegahan corona.
Sosialisasi yang dimaksud yakni mengajarkan cara mencuci tangan dengan benar guna mencegah virus corona.
Pasalnya tidak semua masyarakat disana memahami cara mencuci tangan yang baik dan benar.
Sosialisasi cuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir ini utamanya ditularkan ke siswa sekolah dasar hingga warga di distrik-distrik.