Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

Ridwan Kamil Izinkan Karantina Wilayah Parsial bagi Daerah Terdampak Virus Corona

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memberikan izin bagi daerah di bawah pimpinannya untuk melakukan karantina wilayah parsial.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memberikan izin bagi daerah di bawah pimpinannya untuk melakukan karantina wilayah parsial.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2020).

Baca: Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Buat PP Karantina Wilayah, Tetap Ada Aktivitas namun Dibatasi

Ridwan Kamil menuturkan, telah memberikan izin pada kota maupun kabupaten yang ada di Jawa Barat (Jabar).

Apabila ingin melakukan penekanan penyebaran virus corona atau Covid-19 dengan melakukan karantina wilayah.

Namun, karantina wilayah yang dilakukan adalah parsial, atau sebagian.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memberikan izin bagi daerah di bawah pimpinannya untuk melakukan karantina wilayah parsial.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memberikan izin bagi daerah di bawah pimpinannya untuk melakukan karantina wilayah parsial. (KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI)

"Saya sudah memberikan izin kepada kota kabupaten," tutur Ridwan Kamil.

"Untuk melakukan namanya karantina wilayah parsial," lanjutnya.

Karantina wilayah parsial, berbeda dengan karantina wilayah yang kemungkinan akan segera diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Ridwan Kamil menjelaskan, harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat terlebih dahulu untuk melakukan karantina wilayah.

Dalam hal ini adalah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Baca: Surabaya Siap Lakukan Karantina Wilayah Mulai Pekan Ini untuk Menekan Penyebaran Virus Corona

Baca: Update Corona Global 31 Maret 2020 Pukul 14:00 WIB: Total Kasus 786.608, di Amerika 422 Kasus Baru

Sehingga, seperti Kota Tasikmalaya di Jabar tidak akan diberlakukan karantina wilayah.

Begitu pula dengan kota maupun kabupaten lain yang berada di Jabar.

Pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tidak akan memberikan izin bagi daerah yang akan melakukan karantina wilayah.

"Karantina wilayah ini tidak ada izin untuk melakukan karantina wilayah di level kota, kabupaten, atau provinsi tanpa seizin presiden," terang Ridwan Kamil.

"Jadi Kota Tasikmalaya tidak akan melakukan karantina wilayah."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan