Jumat, 29 Agustus 2025

Virus Corona

Ridwan Kamil Izinkan Karantina Wilayah Parsial bagi Daerah Terdampak Virus Corona

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah memberikan izin bagi daerah di bawah pimpinannya untuk melakukan karantina wilayah parsial.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Covid-19 

Akan tetapi, akan ada penjagaan ketat terkait aktivitas yang dilakukan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona. (Youtube/KompasTV)

Selain pasar tradisional, sejumlah apotek dan supermarket juga masih dibuka.

Mahfud MD menyampaikan, yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat untuk berjualan dan membeli masih akan diperbolehkan untuk bertransaksi.

Ketika karantina wilayah, masyarakat juga masih diperbolehkan untuk berjalan-jalan.

Baca: Netizen Marah, Raja Thailand Ngungsi ke Jerman Bersama Para Selir untuk Hindari Corona

Baca: Ganjar Pranowo Sebut PP Karantina Wilayah dapat Bantu Atasi Virus Corona

Namun tetap harus jaga jarak sesuai dengan peraturan yang akan ditetapkan.

"Ada aktivitas terbatas, pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk berbelanja dan berjualan itu akan tetap dibuka," ungkap Mahfud MD.

"Tetapi dijaga ketat, toko obat, supermarket, dan sebagainya masih."

"Kita karantina wilayah jadi orang masih boleh berjalan tapi dijaga nggak boleh jarak sekian," tambahnya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan