Senin, 18 Mei 2026

Virus Corona

Sempat Dua Kali Dirawat di Rumah Sakit di Medan Lalu Positif Covid-19, Orang Ini Dijemput di Siantar

Warga berinisial SJS itu sempat dua kali dirawat di rumah sakit di Kota Medan, karena menunjukkan gejala seperti Covid-19.

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Ilustrasi Petugas medis membawa Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 ke dalam ruang infeksius RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara 

Laporan Wartawan Tri bun Medan, Alija Magribi

TRIBUNNEWS, PEMATANGSIANTAR -- Sempat dua kali dirawat ke rumah sakit di Kota Medan, seorang warga Pematangsiantar sempat keluar rumah sakit dan dinyatakan positif Covid-19 dijembut di Siantar.

Seorang warga berdomisili di Pematangsiantar, terkonfirmasi positif terpapar virus Corona.

Warga berinisial SJS itu sempat dua kali dirawat di rumah sakit di Kota Medan, karena menunjukkan gejala seperti Covid-19.

Baca: 7.181 Pekerja di Jawa Timur Telah Kena PHK dan Dirumahkan, Ini yang Dilakukan Pemerintah Setempat

Baca: Update RSPI Sulianti Saroso : 1 Pasien Sembuh dan 2 Pasien Meninggal Dunia

Baca: Iuran Tak Kunjung Turun, Komisi IX DPR Desak Kemenkes-BPJS Kesehatan Koordinasi Taati Putusan MA

Namun, ia kemudian diperbolehkan pulang.

Belakangan, diketahui SJS ternyata positif Covid-19 setelah adanya hasil swab dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

SJS akhirnya dijemput dari kediamannya oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pematangsiantar, Jumat (3/4/2020) malam.

Kepala Dinas Kesehatan Pematangsiantar dr Ronald Saragih menjelaskan riwayat medis SJS.

Melalui sambungan seluler sekira pukul 21.30 WIB, Ronald mengatakan bahwa SJS merupakan Imported Case.

"Dia itu Imported Case yang mana penetapannya bukan dari kita, melainkan dari RSUP Adam Malik sesuai hasil pemeriksaan dari laboratorium Kemenkes RI," terangnya.

SJS pulang ke Pematangsiantar menemui istri dan ketiga anaknya pada Rabu (1/4/2020).

Sementara hasil laboratorium yang menyatakan SJS positif Covid-19 sudah keluar pada Senin (30/3/2020) lalu.

Ronald mengatakan, pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut sudah memburu SJS setelah keluarnya keterangan yang menyatakan positif Covid-19.

Pencarian dilakukan di Medan maupun daerah lain, termasuk Kota Pematangsiantar.

"Jadi dia ini, sepengakuannya ke tim medis bekerja di Medan. Setelah dirawat dan sembuh, dia berstatus ODP. Kemudian ia diminta melaksanakan karantina di rumahnya, yang diakuinya sendiri tinggal di Medan sesuai lokasi kerjanya," ujar Ronald.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved