Sabtu, 6 September 2025

Virus Corona

Update PSBB Jakarta: Anies Inginkan Ojek Online Bisa Beroperasi, Tunggu Konfirmasi Pusat

Izin Operasional Ojol Selama PSBB Masih Digodong, Anies Tunggu Finalisasi dari Pemerintah Pusat

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Izin Operasional Ojol Selama PSBB Masih Digodong, Anies Tunggu Finalisasi dari Pemerintah Pusat 

"Jadi kita berharap pembatasan nantinya bisa ditaati, sekaligus menjadi pesan bagi semua, bahwa ketaatan kita untuk membatasi pergerakan dan interaksi akan sangat memengaruhi kemampuan kita dalam mengendalikan virus ini," imbuh Anies.

Sementara semua fasilitas umum akan ditutup baik itu milik masyarakat maupun pemerintah. 

"Taman, balai pertemuan, ruang pertemuan, gedung olahraga, museum semuanya tutup," ujar Anies. 

Baca: Video Driver Taksi Online Nangis Curhat ke Jokowi, Cerita Mobilnya Akan Ditarik Leasing

Sektor yang dibatasi dan tetap boleh berjalan selama PSBB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Anies menjelaskan aktivitas perkantoran juga ditutup kecuali sejumlah sektor yang akan terus berjalan saat penerapan PSBB. 

Setidaknya ada 8 sektor yang mendapat pengecualian dan terus bisa melakukan kegiatannya selama PSBB berlangsung.

Pertama adalah sektor kesehatan, bukan hanya fasilitias rumah sakit dan klinik, namun kegiatan industri masih diperbolehkan melakukan aktivitasnya.

"Misalnya usaha memproduksi sabun atau disinfektan, itu sangat relefan di situasi seperti ini, jadi tidak berhenti," kata Anies.

Kedua sektor distribusi pangan, baik makanan maupun minuman.

"Ketiga sektor energi seperti air, gas, listrik, pompa bensin, itu semua berfungsi seperti biasa," bebernya.

Anies melanjutkan, untuk sektor keempat adalah sektor komunikasi.

Baik jasa telekomunikasi maupun media komunikasi masih diperbolehkan berjalan selama PSBB.

"Kemudian sektor kelima adalah keuangan dan perbankan, termasuk pasar modal. Keenam adalah kegiatan logistik dan distribusi barang itu juga berjalan seperti biasa" ucap Anies.

Baca: UPDATE Kasus Corona di DKI Jakarta Hari Ini: 1.395 Positif, 65 Sembuh

Sektor ketuju adalah sektor retail, seperti warung kelontong diharapkan tetap mampu memenuhi kebutuhan warga.

Terakhir adalah sektor yang masih diperbolehkan berjalan saat pelaksanaan PSBB adalah industri strategis di Ibu Kota.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan