Virus Corona
FAKTA PSBB di Pekanbaru Disetujui: Cadangan Sembako Harus Dipastikan, Tak Ada Larangan Ojek Online
Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan telah menyetujui penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau.
Kemenkes menyetujui usulan dari Wali Kota Pekanbaru ini berdasarkan peningkatan dan penyebaran kasus yang signifikan.
Berikut fakta PSBB di Pekanbaru yang Tribunnews.com rangkum:
1. Keputusan Menkes
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto menetapkan Kepmenkes tersebut pada Minggu (12/4/2020).
"Keputusan tersebut telah ditetapkan Menkes pada 12 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/250/2020," ujar Terawan, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/4/2020).
"Beberapa waktu lalu Wali Kota Pekanbaru mengusulkan PSBB, dan setelah dilakukan kajian oleh tim teknis, maka PSBB di Pekanbaru bisa dilaksanakan," jelasnya.
2. Pemkot Adakan Rapat
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman mengatakan, Pemkot Pekanbaru langsung mengadakan rapat persiapan PSBB setelah Kemenkes menyetujui usulan tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: Menkes Menyetujui Penerapan PSBB di Pekanbaru Riau
Dalam rapat ini akan dibahas tentang kapan mulai diberlakukan PSBB di Kota Pekanbaru dan aturan yang akan diterapkan.
"Kami sedang rapat persiapan yang melibatkan semua unsur, ada TNI, Polri, kemudian unsur teknis ada Angkasa Pura, PLN, Pertamina, karena menyangkut semua pihak," kata Irba, dikutip dari Kompas.com, Senin.

3. Cadangan Sembako
Pakar Ekonomi dari Universitas Pelita Indonesia Pekanbaru, Peri Akri mengatakan, pemerintah harus memastikan cadangan sembako aman untuk penerapan PSBB di Pekanbaru.
Dikutip dari TribunPekanbaru.com, Peri mengatakan, langkah tersebut untuk memastikan agar kebijakan PSBB efektif diberlakukan.
Hal tersebut terutama untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat.