Jumat, 22 Agustus 2025

Mayat Wanita Hanya Berpakaian Dalam di Apartemen Hebohkan Surabaya, Teduga Sudah Ditangkap

Meski begitu, perwira dua melati di pundak itu masih enggan membuka identitas dan motif pelakunya

Polrestabes Surabaya
Jasad korban pembunuhan, Ika Puspitasari, di Apartemen Puncak Permai Tower A saat diidentifikasi Satreksrim Polrestabes Surabaya, Rabu (22/4/2020). 

Sebelumnya, jasad perempuan ditemukan bersimbah darah di lantai 8 apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.

Kondisi jasad perempuan itu ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.

Perempuan itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam atasan hitam dan celana dalam merah.

Terlihat, ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni korban sampai ditemukannya jasad korban tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan penemuan jasad perempuan tersebut.

Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk mengetahui sebab korban meninggal.

Baca: Lagi-lagi Kapal Pesiar, 48 Penumpang dan Kru Costa Atlantica Positif Covid-19 di Nagasaki Jepang

"Iya benar sudah kami lakukan olah TKP di lokasi. Dugaan kuat adalah korban pembunuhan,"kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Polisi menerjunkan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis untuk mengidentifikasi pelakunya.

Cewek Asal Semarang Sewa Apartemen Sebulan

Ilustrasi maayt
Ilustrasi maayt (Tribunnews)

Baca: RSD Pulau Galang Rawat 32 Pasien Positif Corona dan 11 Pasien OTG

Jasad perempuan yang ditemukan bersimbah darah di depan lift Apartemen Puncak Permai lantai 8 Tower A Surabaya diketahui bernama Ika Puspita Sari (36) asal Karangroto RT 12 RW 13, Kecamatan Genuk, Semarang.

Ika ditemukan jasadnya pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A.

Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.

"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.

Baca: Polisi Tangkap Aktivis Medsos Ravio Patra Diduga Sebarkan Pesan Provokasi di WA

"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Pembunuh Cewek Semarang di Apartemen Surabaya Ditangkap, Gara-gara Ogah Bayar Layanan Kencan

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan