Selasa, 26 Agustus 2025

Cewek LGBT 15 Tahun Ini Otaki Pembunuhan Sopir Taksi Online, Sudah Punya Niat Membunuh Saat di Jalan

Sela yang membantu membuang jasad korban, mengatakan mereka berencana pergi ke Pengalengan.

Editor: Hendra Gunawan
Lutfi Ahmad Mauludin/Tribun Jabar
Pelaku pembunuhan sopir menggunakan baju berwarna biru dongker dengan borgol di tangannya, yang merupakan pasangan sesama jenis, yakni TGC alias Sela (19) dan AS alias Riska (20), di Mapolresta Bandung, Jumat (1/5/2020). 

"Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebnyak delapan kali kemudian akhirnya meninggal," kata dia.

Hendra menjelaskan, setelah korban meninggal dan dibuang kemudian kendaraan ini dibawa mereka.

"Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi.

Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja," ujarnya.

Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya dapat informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada CCTV sehingga bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.

"Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua.

Pelaku utama saudari IK masih dibawah umur, jadi tak bisa ditampilkan," tuturnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung, AKP Agtha Bhuwana Putra, mengatakan empat pelaku pembunuh Samiyo merupakan wanita penyuka sesama jenis. "Ya, (wanita penyuka sesama jenis)," katanya.

Keempatnya berkenalan belum lama ini dari sebuah aplikasi kencan.

"Mereka ini punya hubungan spesial sejak tahun 2020, ketemunya di aplikasi lesbian daring, seperti komunitas," ujarnya.

Menurut Agtha, mereka menyewa taksi online tersebut dengan tujuan pertemuan tak lain hanya untuk berkencan.

"Tujuannya, ya, untuk pacaran," katanya.

Agtha mengatakan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 340 jo Pasal 55 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Untuk pelaku di bawah umur akan dikoordinasikan dengan Bapas, untuk penanganan peradilan anak, karena salah satu pelaku masih dibawah umur," kata Agtha.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni, satu unit kendaraan roda empat merek Datsun Go warna putih dengan nomor polisi B 1313 KRX, kunci inggris warna merah, baju warna abu-abu dan jaket sweater warna hitam. (Lutfi Ahmad Mauludin)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Remaja Penyuka Sesama Jenis Pelaku Pembunuhan di Pangalengan, Ungkap Siapa yang Punya Ide,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan