Minggu, 31 Agustus 2025

Bila Ferdian Paleka Tak Mau Serahkan Diri, Polisi Siapkan Tindakan Terukur, Berikut Fakta-faktanya

YouTuber asal Baleendah, Kabupaten Bandung ini menjadi buronan polisi setelah dilaporkan oleh seorang transgender yang merasa ditipu

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar
Ferdian Paleka 

3. Terjerat Pasal UU ITE

Dalam kasus ini, ada tiga orang termasuk Ferdian yang terlibat.

Sebelumnya satu orang berinisial T sudah ditahan dan berstatus tersangka.

"Untuk T kemarin sudah diperiksa. Sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polrestabes Bandung. Peran T, turut melakukan tindak pidana," katanya.

Dilihat dari kontruksi perbuatan dari peristiwa pemberian bantuan berisi sampah, polisi menyimpulkan sementara, kasus ini berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, meski sudah menahan dan menetapkan satu tersangka, kasus ini masih berstatus penyelidikan.

"Dari penyelidikan ini kami berupaya melengkapi unsur tindak pidana yang tercantum dalam UU ITE. Untuk saksi sudah dimintai keterangan empat orang," katanya.

4. Perempuan yang Mengaku Ibu Tiri Ferdian Bakal Dimintai Keterangan

‎Sosok perempuan mengaku ibu tiri Ferdian sempat muncul dalam sebuah video yang beredar.

Perempuan itu memberikan klarifikasi ihwal kasus dan perbuatan yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.

Pihak kepolisian menyebut, perempuan itu dimungkinkan jadi saksi.

"Kemungkinan akan kami mintai keterangan," ucap Galih.

5. Ridwan Kamil Kutuk Keras Tindakan Ferdian Paleka

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil turut angkat bicara terkait kaus Ferdian Paleka.

Dia menyayangkan tindakan tidak terpuji Youtuber Bandung itu yang memberikan batu dan sampah yang dikemas layaknya bantuan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan