Rabu, 1 Oktober 2025

Youtuber Prank Sampah

Berita Lengkap Ferdian Paleka Dibully di Tahanan, Orang Tua Kecewa

Pihaknya mengapresiasi polisi yang telah menindak para pelaku. Namun, Rohman meminta para pelaku ditindak lebih tegas.

Editor: Hendra Gunawan
Instagram
Foto diduga Ferdian Paleka setelah menghuni tahanan di Polrestabes bandung 

3. Diduga Dipicu Rasa Tak Suka

Video prank YouTuber Ferdian terhadap sejumlah transgender di Kota Bandung diduga memicu rasa tak suka para tahanan dan berbuntut aksi perundungan.

"Itu terjadi karena tahanan tidak suka terhadap kelompok ini karena memberikan bantuan berisi sampah, mereka tidak suka, sehingga tahanan ini melakkan pem-bully-an kepada Ferdian cs," kata Ulung.

Seperti diketahui, Ferdian dan M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.

Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

4. Ferdian Dipisah dari Tahanan Lain

Pasca-kejadian perundungan, Ferdian dipisahkan dari tahanan lain.

Hal itu, menurut Ulung, hingga suasana sudah terkendali.

"Kita sementara melakukan pemisahan dulu menunggu situasi aman dulu," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdian sempat kabur saat kasus prank sembako sampah dilaporkan ke polisi.

Ferdian diketahui kabur ke Ogan Ilir, Palembang.

Polisi berhasil menangkap Ferdian dan Aigil di Jalan Tol Jakarta Merak pada Jumat (8/5/2020).

Bantah Bantu Anaknya Melarikan Diri

Herman, ayah kandung Ferdian Paleka ada di tempat yang sama ketika anaknya ditangkap oleh polisi di Kilometer 19 Tol Jakarta-Merak, Jumat (8/5/2020).

Ferdian Paleka, Youtuber Bandung yang membuat konten bantuan berisi sampah bersama dua temannya itu diciduk setelah dari Palembang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved