Kamis, 4 September 2025

Modal Bujuk Rayu, Tukang Bakso Cabuli Gadis 16 Tahun Berulang Kali

Dia yang berprofesi sebagai tukang bakso itu diduga telah melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban lebih dari sekali

Trubun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual 

Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.

Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.

Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut..

Baca: Rusuh di Amerika Serikat: Jam Malam di Sejumlah Kota Diperpanjang, Tentara Garda Nasional Diturunkan

Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.

Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Jatuh Cinta, Siswi Pasrah Disetubuhi Tukang Bakso Berkali-Kali, Berujung Digerebek Warga Setempat

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan