Virus Corona
Suami Cium Sepatu Tim Gugus, Tidur di Bawah Mobil Jenazah Mohon Istri Tak Dikubur di Makam Covid-19
Usaha mereka memohon agar keluarga tak dikubur di makam covid tak berhasil. Bahkan aparat sempat hendak memborgol tangan Ryadi.
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Penjelasan rumah sakit dan gugus tugas

Menanggapi persoalan itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah mengungkapkan ada alasan mendasar Nurhayani ditetapkan sebagai PDP.
Berdasarkan hasil laboratorium CT Scan dan foto thoraks, almarhumah mengalami radang paru-paru.
"Karena kriteria PDP adalah ketika ada radang paru-paru yang didapatkan dari foto ataupun CT scan thoraks kemudian didukung dengan hasil lab," ujar Farid.
Sedangkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulsel Ichsan Mustari mengungkapkan, keinginan Ryadi memindahkan makam istrinya bisa saja dilakukan jika pandemi sudah berakhir.
Meski hasil tes saat itu belum keluar, namun ia memastikan pemakaman orang berstatus PDP sudah sesuai prosedur.
"Pemulasaran jenazah itu sesuai protokol sesuai ketentuan. Ini bukan kepentingan petugas tapi kepentingan keluarga. Penyelenggaraan pemulasaran itu tidak lebih 4 jam. Kami kan punya tugas untuk memutus mata rantai," ucap Ichsan. (Kontributor Kompas.com Makassar, Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cium Sepatu Tim Gugus, Tidur di Bawah Mobil Jenazah, Suami Mohon Istrinya Tak Dikubur di Makam Khusus Covid-19"