Aparat Desa: Mustahil RMS Tak Punya Beras, di Rumahnya Ada Dua Motor, TV, HP. . . .
RMS mengaku aksinya dilakukan untuk membeli beras. Tapi menurut aparat desa dia tidak dalam kondisi kekurangan makan.
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Agusnimar juga menyebut RMS telah menjelekkan nama desa.
Karena dalam pengakuannya tidak mendapat bantuan sosial Covid-19 dari desa setempat.
Namun, bantuan sosial tersebut lebih diutamakan warga yang terdata di desa.
"Dia setelah dapat bermusibah seperti ini menjelekkan nama desa saya. Itu yang kami sayangkan. Kalau memang dia warga kami, tidak tersentuh itu memang kesalahan kami. Tapi karena bantuan terbatas, jadi yang punya data identitas kami utamakan. Di sini yang dapat bantuan BLT (biaya langsung tunai) cuma 173 kepala keluarga. Kalau kami masukkan nama dia (Richa) tentu bermasalah lagi," kata Agusnimar.
Sempat Dapat Bantuan Polisi
Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun sempat memberi bantuan berupa beras, mi instan dan roti balita kepada RMS, Selasa (2/6/2020) malam di rumahnya.
Pemberian bantuan sembako itu merupakan bentuk kepedulian dan simpati.
Lantaran, RMS mengaku terpaksa mencuri tandan buah sawit untuk membeli beras.
Baca: Fakta Kasus Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA sampai Hamil: Dipergoki Kakak Korban Keluar dari Jendela
Baca: Fakta-Fakta Tukang Bakso Digerebek Warga Karena Berzina dengan Gadis di Bawah Umur
Ibu tiga anak yang masih balita itu tetap diproses secara hukum, namun tidak ditahan.
"Sebagai bentuk kepedulian dan simpati terhadap kondisi ekonomi pelaku, kami dari Polsek Tandun memberikan sembako berupa beras, mi instan dan roti balita," kata Kapolsek Tandun AKP S Sinaga dilansir Kompas.com
Kerugian 3 Tandan Buah Sawit Senilai Rp 76.500
Sebagaimana diketahui, RMS tertangkap tangan mencuri tandan buah sawit milik PTPN V Sei Rokan di Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu (30/5/2020) lalu.
Ibu tiga anak ini beraksi bersama tiga orang temannya.
Namun, dua orang temannya berhasil melarikan diri. RMS yang ditangkap sekuriti perusahaan membawa pelaku ke Polsek Tandun, dengan barang bukti tiga tandan buah sawit dan satu egrek tangkai kayu.
Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp 76.500.